...
PurwakartaBeritaJawa BaratNasional

Ustaz Pesantren di Purwakarta Diduga Cabuli Santriwati 15 Tahun, Kini Ditahan Polisi

×

Ustaz Pesantren di Purwakarta Diduga Cabuli Santriwati 15 Tahun, Kini Ditahan Polisi

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Suasana di Pondok Pesantren Miftahul Huda As-Suyani, di Desa Taringgul Landeuh, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Ilustrasi - Suasana di Pondok Pesantren Miftahul Huda As-Suyani, di Desa Taringgul Landeuh, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.


📌 FAQ – Dugaan Pelanggaran Etika di Pesantren Purwakarta


1. Apa yang terjadi di Pondok Pesantren Miftahul Huda As-Suyani, Purwakarta?

Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial S (55) dilaporkan ke Polres Purwakarta atas dugaan perilaku tidak pantas terhadap santri perempuan yang masih di bawah umur. Laporan berasal dari keluarga korban setelah menerima pengakuan dari anaknya.


2. Apakah pelaku sudah ditahan?

Menurut keterangan resmi dari Satreskrim Polres Purwakarta, terlapor saat ini telah diamankan dan sedang diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.


3. Bagaimana kondisi korban?

Korban telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan kini mendapat pendampingan psikolog dari Dinas Sosial Purwakarta guna memastikan pemulihan emosional dan psikologisnya.


4. Apakah pesantren masih beroperasi?

Setelah laporan mencuat, kegiatan belajar di pondok pesantren dihentikan sementara. Pantauan terakhir menunjukkan tidak ada aktivitas pendidikan di lokasi tersebut.


5. Bagaimana respons warga sekitar?

Warga dan aparat desa mengaku terkejut karena terlapor dikenal sebagai tokoh masyarakat. Namun, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan berharap proses hukum berjalan transparan.


6. Apa langkah ke depan dari aparat?

Polisi akan melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan mendalami informasi yang relevan. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan perspektif perlindungan anak dan korban.


7. Apa pesan dari kasus ini bagi masyarakat?

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan berintegritas, serta pentingnya sistem pengawasan yang efektif di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL