INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan model Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini menjadi babak baru dalam polemik yang menyeret keduanya dan telah menyedot perhatian publik selama beberapa waktu terakhir.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini penyidik tengah mendalami substansi laporan sebelum menentukan tindak lanjut.
“Ya, tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa,” ujar Erdi saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025). “Kalau memang memenuhi unsur, nanti akan ditentukan direktorat mana yang menangani,” tambahnya.
Laporan Resmi Terdaftar
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada Jumat (11/4/2025), melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), antara lain Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a.
“Klien kami dirugikan karena ada penyebaran informasi yang tidak berdasar, yakni tuduhan memiliki anak di luar nikah,” jelas Muslim.
Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA
Ridwan Kamil membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa Mariana. Lewat pengacaranya, ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan spesial, apalagi hubungan badan hingga memiliki anak seperti yang diklaim Lisa.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menghadapi kasus ini, Ridwan Kamil bahkan menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes DNA. Namun, ia menegaskan akan melakukannya hanya jika diperintahkan secara hukum.
“Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum,” ujar Muslim.
Kasus Masih Didalami
Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap laporan ini. Namun, langkah Ridwan Kamil melapor ke Bareskrim menjadi penegasan bahwa ia tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
Kasus ini diprediksi akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan, mengingat keterlibatan tokoh nasional dan sensitifnya isu yang diangkat.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
1. Apa inti dari perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana?
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Lisa sebelumnya menyebarkan tuduhan bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari hubungan dengannya, yang dibantah keras oleh pihak Ridwan Kamil.
2. Kapan laporan ke polisi dilayangkan?
Laporan resmi dilayangkan pada Jumat, 11 April 2025, dan diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
3. Apa saja pasal yang digunakan dalam laporan tersebut?
Lisa Mariana dilaporkan dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
4. Apa tanggapan Ridwan Kamil terhadap tuduhan tersebut?
Ridwan Kamil membantah keras tuduhan memiliki anak dengan Lisa Mariana. Ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan khusus dengan yang bersangkutan.
5. Apakah Ridwan Kamil bersedia menjalani tes DNA?
Ya. Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menyatakan siap menjalani tes DNA apabila proses hukum memintanya untuk membuktikan kebenaran.
6. Bagaimana status laporan saat ini?
Menurut keterangan Divisi Humas Polri, laporan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Bareskrim untuk menentukan apakah unsur pidana terpenuhi.
7. Apa tujuan Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke polisi?
Tujuannya adalah untuk melindungi nama baik dan reputasi pribadi serta keluarganya dari informasi yang dianggap tidak berdasar dan merugikan.
8. Apakah ada bukti yang disertakan Lisa Mariana dalam tuduhannya?
Hingga saat ini, tidak ada bukti kuat yang ditunjukkan ke publik oleh Lisa Mariana. Pihak Ridwan Kamil menyatakan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL