INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang notaris wanita, Sidah Alatas (60), yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (3/7/2025). Sebanyak enam tersangka telah ditangkap terkait kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers pada Selasa (8/7/2025) memaparkan bahwa tiga tersangka utama—berinisial AWK, W (alias A), dan H—diduga sebagai pelaku pembunuhan, pembuangan jasad, hingga penjualan mobil korban. Sementara tiga lainnya, yaitu HS (28), WS (49), dan TA (46), diduga sebagai penadah kendaraan milik korban.
Dibunuh di Dalam Mobil
Peristiwa bermula pada Senin dini hari (30/6/2025), saat tersangka W mengajak AWK, mantan sopir Sidah Alatas, untuk mencuri mobil korban. AWK lalu menghubungi Sidah dan mengatur pertemuan di Stasiun Bojong Gede. Korban datang menjemput dengan mobil Honda Civic miliknya.
Di dalam mobil, tersangka W duduk di kursi belakang sebelah kiri sambil membawa gunting yang telah disiapkan. Saat dalam perjalanan, W secara tiba-tiba menusuk dada kanan korban. Karena korban masih memberikan perlawanan, pelaku kemudian mencekik lehernya selama 15 menit hingga tak bernyawa.
“Setelah korban tidak bernapas atau lemas, baru kemudian tersangka melepaskan tangannya,” ungkap Kombes Wira.
Jasad korban lalu dipindahkan ke bangku belakang. Para pelaku membawa mobil tersebut ke daerah Cikarang, Bekasi, untuk mencari tempat pembuangan.
Dibuang ke Kali Citarum
Setibanya di rumah tersangka H di Karangmukti, Cikarang, ketiganya merencanakan pembuangan jasad. Pada Rabu dini hari (2/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, mereka membawa mobil ke bantaran Sungai Citarum.
Dengan kondisi mobil masih menyala di atas jembatan, ketiga tersangka bekerja sama membuang jenazah korban. A mengangkat bagian tengah tubuh, AWK memegang kepala, dan H memegang kaki korban. Mereka kemudian melemparkan jasad ke sungai.
Mobil Dijual Sehari Setelah Pembuangan
Usai membuang jenazah, tersangka H segera mencarikan pembeli untuk mobil korban. Pada 2 Juli 2025, kendaraan berhasil dijual, dan hasil penjualan diduga dibagi antar pelaku.
Polisi menyatakan bahwa seluruh tersangka telah ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami terus mendalami motif di balik pembunuhan ini, termasuk kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” ujar Wira.
Motif Diduga Berujung pada Perampokan
Meski penyelidikan masih berlangsung, dugaan sementara menyebut motif pelaku adalah perampokan. Mobil korban menjadi incaran utama para pelaku, yang diduga telah merencanakan aksi keji ini beberapa hari sebelumnya.
Polisi menegaskan bahwa seluruh tersangka akan dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan perampokan disertai kekerasan yang menyebabkan kematian.