...
Nusa Tenggara BaratBeritaNasional

Dua Perwira Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB

×

Dua Perwira Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Polisi memperlihatkan foto saat penahanan tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi di Polda NTB, Senin (7/7/2025).
Ilustrasi - Polisi memperlihatkan foto saat penahanan tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi di Polda NTB, Senin (7/7/2025).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dua perwira Polri yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi akhirnya resmi ditahan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama (IMY) dan Ipda Haris Sucandra (HC). Penahanan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum mengantongi cukup bukti kuat atas keterlibatan keduanya dalam kasus kematian tragis tersebut.

Penahanan Dua Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Penahanan terhadap Kompol IMY dan Ipda HC diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Senin (7/7/2025). Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum, AKBP Catur Erwin Setiawan, menyatakan bahwa Surat Perintah Penahanan (SPH) Nomor 81 dan 82 telah diterbitkan dan berlaku selama 21 hari ke depan.

“Kami sudah melakukan berbagai pertimbangan dan strategi penyidikan. Ini bukan karena tekanan publik, melainkan murni langkah hukum berdasarkan profesionalisme,” tegas Catur.

Catur juga mengungkapkan bahwa meski penahanan telah dilakukan, pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan berkas untuk memperkuat dakwaan dalam proses hukum selanjutnya.

Sistem Penahanan Khusus: One Man One Cell

 

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB, AKBP Rifa’i, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditempatkan dalam sel terpisah dengan sistem “one man one cell” di lantai dua ruang tahanan Mapolda.

“Kompol IMY ditempatkan di sel nomor empat, sementara Ipda HC di sel lima. Langkah ini untuk menjamin keamanan, baik dari potensi kabur maupun menjaga kondisi psikologis keduanya,” jelas Rifa’i.

Pengamanan dilakukan secara ketat demi menjaga hak hukum tersangka serta memperlancar proses penyidikan.

Latar Belakang Kasus: Brigadir Nurhadi Diduga Dicekik sebelum Ditenggelamkan

Kasus kematian Brigadir Nurhadi menjadi sorotan publik setelah hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa korban sempat mengalami tindakan kekerasan sebelum ditemukan meninggal. Informasi awal menyebutkan bahwa Brigadir Nurhadi diduga dicekik dan kemudian ditenggelamkan.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, termasuk dua perwira yang kini resmi ditahan. Proses hukum yang sebelumnya dinilai lambat kini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian setelah kritik publik dan media sosial terus mengalir.

Harapan Publik dan Langkah Selanjutnya

Penahanan dua tersangka ini diharapkan menjadi titik balik dalam proses hukum kasus kematian Brigadir Nurhadi. Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyidikan secara tuntas dan profesional tanpa intervensi pihak luar.

Penyidik dan Direktorat Tahti kini bekerja sama erat untuk mempercepat proses pelimpahan berkas ke kejaksaan. Jika semua berjalan sesuai prosedur, kasus ini segera akan memasuki tahap persidangan.