...
ProbolinggoBeritaJawa TimurNasional

Pria di Probolinggo Gelapkan 6 Motor untuk Karaoke Bareng LC, Polisi: Demi Gaya Hidup Glamor

×

Pria di Probolinggo Gelapkan 6 Motor untuk Karaoke Bareng LC, Polisi: Demi Gaya Hidup Glamor

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Seorang pria asal Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), akhirnya harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolres Probolinggo Kota.
Ilustrasi - Seorang pria asal Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), akhirnya harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolres Probolinggo Kota.


FAQ – Kasus Penggelapan Sepeda Motor untuk Karaoke LC di Probolinggo


1. Siapa pelaku kasus penggelapan motor di Probolinggo?
Pelaku bernama Sigit Kurniawan, warga Desa Kedawung, Kuripan, Probolinggo.

2. Apa motif pelaku?
Pelaku mengaku melakukan aksi penggelapan karena kecanduan karaoke dan hiburan malam yang melibatkan pemandu lagu (LC).

3. Apa saja pasal yang dikenakan pada pelaku?
Sigit dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

4. Berapa unit sepeda motor yang digelapkan?
Enam unit. Dua telah diamankan polisi, empat masih dalam pelacakan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL