...
LampungBeritaNasional

Polda Lampung Periksa Eka Afriana Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah dan Identitas Diri

×

Polda Lampung Periksa Eka Afriana Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah dan Identitas Diri

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Polda Lampung.
Ilustrasi - Polda Lampung.


FAQ – Dugaan Pemalsuan Ijazah dan Identitas oleh Eka Afriana


1. Siapa Eka Afriana?

Eka Afriana adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bandar Lampung. Saat ini, ia menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandar Lampung.

2. Apa kasus yang menjerat Eka Afriana?

Eka Afriana diduga melakukan pemalsuan identitas diri, termasuk memalsukan tanggal lahir dalam dokumen seperti KTP dan akta kelahiran, saat mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2008.

3. Mengapa ia mengubah tanggal lahirnya?

Eka mengubah tanggal lahir dari 25 April 1970 menjadi 25 April 1973 untuk memenuhi batas usia maksimal saat mendaftar sebagai ASN. Ia mengklaim perubahan tersebut dilakukan karena gangguan kejiwaan yang pernah dialaminya.

4. Apakah Eka Afriana telah mengakui perbuatannya?

Ya, menurut keterangan pihak kepolisian, Eka telah mengakui adanya perubahan data identitas tersebut.

5. Sudah sejauh mana proses penyelidikan oleh Polda Lampung?

Penyidik dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa enam orang saksi. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

6. Apa tanggapan resmi dari Polda Lampung?

Polda Lampung menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan profesional dan sesuai prosedur hukum. Pemanggilan terhadap Eka Afriana telah dilakukan.

7. Apa dampak dari dugaan pemalsuan ini terhadap status ASN-nya?

Jika terbukti bersalah, Eka Afriana berpotensi dikenai sanksi pidana dan administratif, termasuk pencabutan status ASN, karena pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang kepegawaian.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL