Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Pemuda di Kalideres Ditangkap Usai Bawa Kabur dan Cabuli Gadis SD Sebanyak 6 Kali

×

Pemuda di Kalideres Ditangkap Usai Bawa Kabur dan Cabuli Gadis SD Sebanyak 6 Kali

Sebarkan artikel ini

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, Polsek Kalideres Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial SPS (22 tahun) yang diduga melakukan penculikan dan persetubuhan terhadap seorang gadis berusia 12 tahun, berinisial AKAN, yang masih duduk di bangku kelas 6 SD. Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban.

Kronologi Kejadian

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berlangsung setelah orang tua korban, yang dikenal dengan inisial JSN, melaporkan bahwa anaknya tidak kunjung pulang ke rumah. “Penyelidikan mengungkapkan bahwa anak tersebut telah dibawa lari oleh pelaku tanpa seizin orang tuanya,” ujar Syahduddi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kejadian penculikan dan persetubuhan berlangsung di tiga lokasi berbeda di Jakarta Barat. Lokasi pertama adalah Taman Bulak, Teko, Jalan Pertah Selatan, Kalideres, tempat di mana pelaku membawa kabur korban. Lokasi kedua adalah sebuah gudang kosong di Jalan Pejadalan, Kelurahan Pekojan, yang dijadikan tempat pelaku melakukan tindakan pencabulan.

Tindakan Pihak Kepolisian

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu lokasi persembunyiannya. Kombespol Syahduddi menegaskan bahwa tindakan pelaku adalah pelanggaran serius dan akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

BACA :   Kapolres Subang Bagikan Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Pertanyaan Umum (FAQ) : Tentang Kasus Pemuda di Kalideres yang Ditangkap Setelah Bawa Kabur dan Cabuli Gadis SD


  1. Apa yang terjadi di Kalideres?
    • Seorang pemuda berusia 23 tahun ditangkap oleh polisi setelah diduga membawa kabur dan mencabuli seorang gadis SD sebanyak enam kali. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke pihak berwenang.
  2. Bagaimana kronologi kejadian penculikan ini?
    • Keluarga korban melaporkan kehilangan anak mereka setelah gadis tersebut tidak pulang ke rumah. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa gadis tersebut dibawa ke beberapa lokasi oleh pelaku, yang kemudian mencabulinya.
  3. Apa tindakan yang diambil oleh polisi setelah menerima laporan?
    • Setelah menerima laporan dari keluarga, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
  4. Apa yang akan terjadi pada pelaku?
    • Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum dan kemungkinan dikenakan hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk kejahatan seksual dan penculikan anak.
  5. Bagaimana kondisi korban saat ini?
    • Setelah penangkapan pelaku, korban mendapatkan dukungan psikologis dan konseling dari pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak untuk membantu pemulihan psikologisnya.
  6. Apa yang bisa dilakukan orang tua untuk melindungi anak-anak mereka?
    • Orang tua disarankan untuk memberikan edukasi tentang bahaya penculikan dan pencabulan, serta selalu mengawasi pergerakan anak. Penting juga untuk membangun komunikasi yang baik agar anak merasa aman untuk melapor jika ada hal yang mencurigakan.
  7. Apa yang dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan?
    • Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan anak. Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan kejadian mencurigakan.
  8. Apakah ada undang-undang yang mengatur tentang kejahatan seksual terhadap anak?
    • Ya, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak, termasuk sanksi hukum bagi pelaku kejahatan seksual. Undang-undang tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari tindakan kejahatan.
  9. Bagaimana cara melapor jika mengetahui ada kasus serupa?
    • Jika Anda mengetahui atau mencurigai adanya kasus penculikan atau pencabulan, segera laporkan ke pihak berwenang seperti polisi atau lembaga perlindungan anak terdekat. Setiap laporan sangat penting untuk mencegah tindakan lebih lanjut dan melindungi korban.
  10. Apa yang dapat dilakukan masyarakat untuk membantu mencegah kejahatan terhadap anak?
    • Masyarakat dapat berperan aktif dengan meningkatkan kesadaran akan keamanan anak, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam program-program perlindungan anak. Keterlibatan komunitas sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
BACA :   Balita Hilang di Nganjuk Ditemukan Tewas 2,7 Kilometer dari Lokasi Kejadian

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

Image Credit AP - Anggota tim pencarian dan penyelamatan China memindahkan seorang korban dari gedung yang runtuh setelah gempa Myanmar di Mandalay, Senin, 31 Maret 2025.
Myanmar

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Myanmar mengumumkan masa berkabung nasional selama sepekan, mulai Senin (31/3/2025), menyusul gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut. Gempa bermagnitudo (M) 7,7 yang terjadi pada Jumat (28/3/2025)…