INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menyatakan Paula Verhoeven bersalah atas perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangganya bersama aktor Baim Wong. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (16/4/2025), majelis hakim menyebut bahwa seluruh dalil gugatan yang diajukan Baim terbukti secara sah dan meyakinkan.
“Seluruh dalil yang diajukan oleh pemohon, yakni Baim Wong, dinyatakan terbukti. Oleh karena itu, gugatan yang diajukan dikabulkan,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Status Nusyuz dan Dampaknya
Majelis hakim menyatakan Paula terbukti melakukan pelanggaran serius dalam pernikahan, termasuk perselingkuhan dan pelanggaran kewajiban sebagai istri. Status tersebut dikategorikan sebagai istri nusyuz, yakni istri yang durhaka menurut hukum Islam karena tidak menjaga kehormatan dan kesetiaan terhadap suami.
Konsekuensinya, Paula tidak berhak atas nafkah iddah (nafkah selama masa tunggu setelah perceraian) maupun nafkah madhiyah (nafkah yang tertunggak sebelum perceraian). Tuntutan Paula terkait nafkah anak sebesar Rp 80 juta per bulan dan nafkah iddah Rp 200 juta per bulan juga ditolak majelis.
“Karena menurut hukum Islam, nafkah tersebut hanya diberikan apabila istri tidak dalam kondisi durhaka kepada suami,” jelas Suryana.
Nafkah Mutah Diberikan, Namun Tak Sesuai Tuntutan
Meskipun sebagian besar tuntutannya ditolak, pengadilan mengabulkan permohonan Paula untuk mendapatkan nafkah mutah. Ini adalah pemberian dari suami kepada istri yang diceraikan sebagai bentuk penghormatan terakhir. Namun, nilai yang disetujui hanya Rp 1 miliar, jauh dari tuntutan awal sebesar Rp 3 miliar.
Pengasuhan Anak: Sistem Bergiliran
Dalam putusan yang sama, pengadilan juga menetapkan sistem joint custody atau pengasuhan bersama bagi dua anak mereka, Kenzo dan Kiano. Keduanya akan diasuh secara bergiliran, tinggal di rumah masing-masing orang tua setiap dua minggu sekali.
“Pengasuhan anak dilakukan secara bergantian antara kedua orang tua,” tambah Suryana.
Akhir Perjalanan Rumah Tangga Baim–Paula
Dengan putusan ini, rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah berlangsung selama enam tahun resmi berakhir. Proses hukum yang penuh sorotan ini menjadi salah satu kasus perceraian publik paling mencolok sepanjang 2025, terlebih karena melibatkan isu perselingkuhan dan hak nafkah yang kompleks menurut hukum Islam.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
1. Apa alasan utama perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven?
Alasan utama perceraian adalah perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven. Pengadilan menyatakan bahwa Paula telah melanggar kewajibannya sebagai istri, termasuk tidak menjaga kehormatan dan kesetiaan, sehingga ia dinyatakan sebagai istri nusyuz.
2. Apa arti status istri nusyuz dalam hukum Islam?
Dalam hukum Islam, istri nusyuz adalah istri yang durhaka, tidak menaati suaminya, tidak menjaga kehormatan diri, atau mengkhianati pernikahan. Istri dalam kondisi nusyuz tidak berhak mendapatkan nafkah seperti nafkah iddah atau nafkah madhiyah.
3. Apakah Paula Verhoeven tetap menerima nafkah dari Baim Wong?
Paula tidak menerima nafkah iddah, nafkah anak, maupun nafkah madhiyah karena statusnya sebagai istri nusyuz. Namun, ia tetap menerima nafkah mutah sebesar Rp 1 miliar, sebagai bentuk penghormatan terakhir dari suami kepada istri yang diceraikan.
4. Berapa besar tuntutan nafkah yang diajukan Paula Verhoeven?
Paula menuntut:
-
Nafkah anak: Rp 80 juta per bulan
-
Nafkah iddah: Rp 200 juta per bulan
-
Nafkah madhiyah: Rp 800 juta
-
Nafkah mutah: Rp 3 miliar
Namun sebagian besar ditolak, kecuali nafkah mutah yang disetujui sebesar Rp 1 miliar.
5. Bagaimana keputusan pengadilan terkait hak asuh anak?
Pengadilan menetapkan sistem joint custody (pengasuhan bersama). Dua anak mereka, Kenzo dan Kiano, akan diasuh secara bergantian oleh kedua orang tua, dan tinggal di rumah masing-masing secara bergiliran setiap dua minggu.
6. Kapan putusan ini diumumkan?
Putusan disampaikan pada Rabu, 16 April 2025, oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, dalam keterangan resminya kepada media.
7. Berapa lama Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah sebelum bercerai?
Pasangan ini telah menjalani rumah tangga selama enam tahun sebelum akhirnya resmi bercerai pada tahun 2025.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL