...
JakartaBeritaNasional

Oknum Karyawan Travel Umrah Diduga Gelapkan Dana Rp 10 Miliar, Jemaah Gagal Berangkat

×

Oknum Karyawan Travel Umrah Diduga Gelapkan Dana Rp 10 Miliar, Jemaah Gagal Berangkat

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Konferensi pers penggelapan dana oleh seorang karyawan perusahaan travel umrah berinisial YN, Sabtu, 12 Juli 2025.
Ilustrasi - Konferensi pers penggelapan dana oleh seorang karyawan perusahaan travel umrah berinisial YN, Sabtu, 12 Juli 2025.


FAQ – Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umrah oleh Oknum Karyawan Travel


1. Siapa yang terlibat dalam kasus ini?
Kasus ini melibatkan seorang karyawan perusahaan travel umrah berinisial YN yang diduga melakukan penggelapan dana calon jemaah dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar.


2. Apa modus operandi yang dilakukan YN?
YN memanfaatkan jabatannya untuk menghimpun dana dari calon jemaah umrah. Namun, alih-alih menyetorkan uang tersebut ke rekening perusahaan, YN menyimpannya ke rekening pribadinya.


3. Bagaimana kasus ini terbongkar?
Modus YN terbongkar saat perusahaan melakukan audit internal dan menemukan adanya ketidaksesuaian laporan keuangan serta keterlambatan keberangkatan calon jemaah.


4. Apakah perusahaan ikut bertanggung jawab?
Perusahaan menyatakan bahwa mereka juga menjadi korban penipuan internal oleh oknum karyawan. Pemilik perusahaan, Lily Njomin, telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum.


5. Laporan polisi dilakukan di mana saja?
Laporan resmi telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Pusat, sesuai dengan domisili para korban dan lokasi kejadian.


6. Apakah dana jemaah bisa dikembalikan?
Proses hukum masih berlangsung. Pengembalian dana akan bergantung pada hasil penyelidikan, penyitaan aset pelaku, dan kemungkinan upaya ganti rugi melalui jalur hukum atau mediasi.


7. Apa pasal yang dikenakan kepada pelaku?
YN dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta berpotensi melanggar UU Perlindungan Konsumen.


8. Bagaimana nasib calon jemaah yang gagal berangkat?
Para calon jemaah masih menunggu kejelasan dan berharap mendapatkan pengembalian dana. Sebagian telah mengadukan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan meminta bantuan hukum.


9. Apa langkah perusahaan ke depan?
Perusahaan menyatakan akan meningkatkan pengawasan internal, memperbaiki sistem keuangan, dan memastikan tidak ada kejadian serupa terulang di masa mendatang.


10. Apa yang bisa dilakukan calon jemaah lain agar tidak tertipu?
Calon jemaah disarankan untuk:

  • Selalu memastikan legalitas travel melalui Kementerian Agama.

  • Hanya melakukan transaksi ke rekening resmi perusahaan.

  • Meminta bukti pembayaran resmi dan dokumen tertulis.

  • Waspada jika ada iming-iming promo yang tidak masuk akal.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL