...
BekasiBeritaJawa BaratNasional

Modus Polisi Gadungan, Residivis Narkoba Gasak 17 Motor Bekas dari Penjual COD

×

Modus Polisi Gadungan, Residivis Narkoba Gasak 17 Motor Bekas dari Penjual COD

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi.
Ilustrasi.


FAQ – Modus Polisi Gadungan Gasak 17 Motor Bekas


1. Apa yang terjadi dalam kasus ini?

Dua pria mengaku sebagai anggota polisi untuk menipu penjual motor bekas sistem COD. Mereka menyita motor dengan alasan dokumen tidak lengkap, lalu membawa kabur motor korban.


2. Siapa pelaku dalam kasus ini?

Pelaku berinisial A alias Y dan IR alias I. Keduanya adalah residivis kasus narkoba.


3. Berapa banyak motor yang berhasil dicuri?

Menurut kepolisian, total 17 unit motor berhasil digasak oleh kedua pelaku.


4. Di mana lokasi terakhir mereka beraksi?

Aksi terakhir dilakukan di depan toko vape, Jalan Utama Raya, Kemanggisan, Palmerah, pada 18 Juni 2025.


5. Bagaimana modus penipuan yang digunakan?

Pelaku menyamar sebagai polisi, lalu mengklaim bahwa dokumen motor korban tidak lengkap. Mereka menyita motor korban dan mengatakan akan menyelidikinya lebih lanjut, tetapi setelah itu pelaku tidak bisa lagi dihubungi.


6. Di mana para pelaku mendapatkan korban?

Korban-korban umumnya menjual motor bekas lewat platform media sosial, seperti Facebook, dengan sistem cash on delivery (COD).


7. Apa yang dilakukan pelaku setelah membawa kabur motor?

Motor dicat ulang untuk menghilangkan jejak, lalu dijual dengan harga murah (sekitar Rp3 juta–Rp6 juta). Uangnya dipakai untuk kebutuhan hidup dan membeli narkoba.


8. Apakah motor hasil curian sudah ditemukan?

Polisi baru berhasil mengamankan 2 unit motor, sementara 15 unit lainnya sudah dijual ke berbagai tempat dan masih dalam pencarian.


9. Apa pasal yang dikenakan kepada para pelaku?

Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


10. Bagaimana masyarakat bisa menghindari penipuan serupa?

  • Waspadai pembeli atau pihak yang mengaku aparat namun tidak bisa menunjukkan identitas resmi.

  • Hindari transaksi motor COD dengan orang yang tidak dikenal tanpa lokasi aman.

  • Lakukan transaksi di tempat publik atau kantor polisi.

  • Periksa keaslian identitas jika ada yang mengaku sebagai petugas.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL