Indonesia Updates
SemarangBeritaJawa TengahNasional

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Terkait Kasus Korupsi

×

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Terkait Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Image Credit Akbar Nugroho Gumay/Antara - Hevearita Gunaryanti Rahayu,
Image Credit Akbar Nugroho Gumay/Antara - Hevearita Gunaryanti Rahayu,

INDONESIAUPDATES.COm, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, pada Rabu (19/2/2025). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Mbak Ita dan Alwin Basri sebagai tersangka akan dilakukan pada hari ini. “Benar, tersangka HG dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” kata Tessa Mahardhika.

Mbak Ita Sebelumnya Mangkir Karena Sakit

Sebelumnya, Mbak Ita sempat absen dari panggilan KPK yang dijadwalkan pada minggu lalu karena kondisi kesehatannya yang buruk. Ia dikabarkan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit DR. Kariadi Semarang akibat demam tinggi dan sesak napas. Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, menyatakan bahwa kondisi Mbak Ita memerlukan perawatan khusus akibat masalah pernapasan yang cukup serius.

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

KPK menetapkan Mbak Ita dan Alwin Basri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Keduanya diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di kota tersebut.

BACA :   Dua Saksi Kasus Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke LPSK

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga mengungkapkan bahwa Martono, seorang pejabat di Pemkot Semarang, diduga terlibat dalam korupsi bersama Mbak Ita dan Alwin. Selain itu, Rachmat Utama Djangkar, seorang pihak ketiga, diduga memberikan suap kepada penyelenggara negara terkait proyek pengadaan meja dan kursi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Penyelidikan Lanjutan dan Harapan KPK

KPK terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan berjanji untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Pihak KPK mengingatkan kepada seluruh pejabat publik untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut, dan kami berharap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini bisa segera diusut tuntas,” ujar Tessa Mahardhika.

Kehadiran kasus hukum yang menimpa Wali Kota Semarang ini tentu menjadi sorotan masyarakat, mengingat posisi penting Mbak Ita sebagai kepala daerah. Isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan merugikan citra Pemkot Semarang. Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas Pemkot Semarang dalam menjaga pemerintahan yang bersih dan transparan.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Korupsi Wali Kota Semarang Mbak Ita


1. Apa yang menjadi pokok dugaan korupsi yang melibatkan Mbak Ita dan suaminya?
Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, diduga menerima gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang. Selain itu, Martono juga diduga terlibat dalam praktik korupsi bersama keduanya.

BACA :   Empat Pria Dihukum Cambuk di Aceh Karena Judi Online

2. Kenapa Mbak Ita tidak hadir pada pemeriksaan KPK sebelumnya?
Mbak Ita sempat mangkir dari pemeriksaan KPK karena dikabarkan sakit. Ia dirawat di rumah sakit karena mengalami demam tinggi dan sesak napas.

3. Apa peran Rachmat Utama Djangkar dalam kasus ini?
Rachmat Utama Djangkar diduga memberikan suap kepada penyelenggara negara terkait proyek pengadaan meja dan kursi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

4. Apa yang diharapkan KPK dari kasus ini?
KPK berharap dapat mengusut tuntas kasus korupsi ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum, serta mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL