Indonesia Updates
CirebonBeritaJawa BaratNasional

Polemik Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon: Dugaan Pemotongan untuk Partai Politik

×

Polemik Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon: Dugaan Pemotongan untuk Partai Politik

Sebarkan artikel ini
Image Credit Candra Kurnia/Beritasatu - SMAN 7 Kota Cirebon.
Image Credit Candra Kurnia/Beritasatu - SMAN 7 Kota Cirebon.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polemik di SMAN 7 Kota Cirebon semakin memanas setelah ratusan siswa terancam gagal masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kini, pihak sekolah mengakui adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 250.000 per siswa, yang diduga disalurkan ke salah satu partai politik.

Dugaan ini pertama kali terungkap oleh Hanifah Kaliyah Arij, siswi kelas 12 SMAN 7 Kota Cirebon. Hanifah mengungkapkan bahwa ia menemukan transaksi mencurigakan setelah mencetak buku tabungan yang terkait dengan dana PIP. “Bukti yang kami pegang ada di buku tabungan. Dana PIP sebesar Rp 1,8 juta ditarik ke rekening pribadi pihak sekolah,” ujar Hanifah saat ditemui di SMAN 7 Kota Cirebon, Selasa (18/2/2025).

Dugaan Penyaluran Dana PIP untuk Partai Politik

Menurut Hanifah, sebelum mengetahui hal ini, dirinya dan teman-temannya tidak tahu bahwa dana PIP seharusnya ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Mereka hanya diberi tahu bahwa dana tersebut adalah sumbangan untuk sekolah, tanpa penjelasan lebih lanjut. “Kami pikir ini hanya sumbangan untuk siswa. Kami tidak diberi tahu dana ini seharusnya untuk mereka yang kurang mampu,” jelasnya.

Pihak SMAN 7 Kota Cirebon membenarkan adanya pemotongan dana PIP yang disalurkan ke salah satu partai politik. Namun, mereka enggan mengungkapkan nama partai penerima dana tersebut. Wakil Kepala Sekolah SMAN 7, Undang Ahmad Hidayat, mengatakan, “Potongan Rp 250.000 untuk partai memang benar, tapi kami tidak tahu partai mana. Takut salah menyebut.”

BACA :   Hujan dan Angin Kencang di Bali Sebabkan Pohon Tumbang, Lalu Lintas Lumpuh

Kejaksaan Terlibat dalam Penyelidikan

Kejaksaan Negeri Cirebon saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyaluran dana PIP ke partai politik. Undang mengonfirmasi bahwa pihak kejaksaan sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami kasus ini. “Saat ini, Kejaksaan masih mengumpulkan bukti dan mendalami kasus ini. Belum ada keputusan resmi,” ujar Undang.

Pengembalian Dana PIP kepada Siswa

Terkait dengan pengembalian dana PIP kepada siswa, Undang menyatakan bahwa proses pengembalian akan dilakukan secara bertahap. “Dulu ada rencana perpisahan siswa yang batal, dan uangnya dikembalikan. Seandainya uangnya diambil dari PIP, nanti akan dikembalikan juga. Tapi kalau yang terkait kasus ini, belum ada kepastian,” jelasnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa kurang mampu, namun diduga disalahgunakan untuk kepentingan partai politik. Pihak sekolah dan Kejaksaan Negeri Cirebon akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan kejelasan dan keadilan bagi para siswa yang terdampak.


Pertanyaan Umum (FAQ): Polemik Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon


1. Apa yang terungkap dalam polemik dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon?
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa kurang mampu di SMAN 7 Kota Cirebon diduga dipotong sebesar Rp 250.000 per siswa dan disalurkan ke salah satu partai politik.

BACA :   Gangster Bermotor Serbu Kramat Pulo, Warga Balas dengan Perlawanan

2. Bagaimana dana PIP bisa disalurkan ke partai politik?
Menurut pengakuan pihak sekolah, pemotongan dana PIP dilakukan oleh oknum di sekolah dan diduga disalurkan ke partai politik. Namun, nama partai yang menerima dana tersebut belum diungkap.

3. Apa langkah yang diambil Kejaksaan dalam kasus ini?
Kejaksaan Negeri Cirebon saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mendalami kasus ini. Belum ada keputusan resmi mengenai penyelidikan tersebut.

4. Apakah dana PIP akan dikembalikan kepada siswa?
Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa dana PIP yang disalahgunakan akan dikembalikan kepada siswa secara bertahap, meskipun belum ada kepastian mengenai kapan hal tersebut akan terjadi.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL