INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polisi dari Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak dengan modus mutilasi yang dilakukan oleh komplotan pencuri di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut, empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi keji ini berhasil diringkus. Mereka adalah Siadi (37) yang berasal dari Kecamatan Sumbersuko, Hasan Basri (31), Dadang (25), dan Anis (22), ketiganya berasal dari Kecamatan Lumajang.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku tergolong unik dan brutal. Mereka menyasar ternak, khususnya kerbau, yang sedang digembalakan di area terbuka. Hewan-hewan tersebut langsung disembelih di tempat kejadian, kemudian dagingnya diambil untuk dijual, sementara bagian kepala dan tulang ditinggalkan begitu saja. Salah satu aksi mereka terjadi pada 15 Agustus 2024 lalu, di Kelurahan Ditotrunan, ketika mereka mencuri seekor kerbau yang diikat di area persawahan. Setelah membunuh hewan tersebut, dagingnya dibagi-bagi dan dijual secara terpisah di pasar hewan.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa para tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali dengan target utama kerbau. Selain itu, mereka juga telah mencuri kambing sebanyak tiga kali di wilayah Lumajang. “Menurut pengakuan para tersangka, mereka telah mencuri kerbau sebanyak tujuh kali dan kambing tiga kali,” ungkap Rofik.
Daging hasil curian tersebut mereka jual dengan harga sekitar Rp 10 juta per ekor di pasar hewan. Aksi para pelaku meresahkan para peternak di Lumajang yang kerap kehilangan ternak mereka saat digembalakan di area persawahan atau ladang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi pencurian ini. Saat ini, keempat tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Penangkapan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mengurangi kasus pencurian hewan ternak di wilayah Lumajang, yang belakangan ini sering terjadi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan ternak mereka guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions) Kasus Pencurian Kerbau Modus Mutilasi di Lumajang
- Apa yang terjadi di Lumajang terkait kasus pencurian ini?
Polisi dari Polres Lumajang menangkap empat orang yang terlibat dalam pencurian kerbau dengan modus mutilasi. Mereka mencuri ternak, menyembelihnya di tempat kejadian, mengambil dagingnya, dan meninggalkan bagian kepala serta tulang. - Siapa saja tersangka yang ditangkap?
Keempat tersangka yang telah ditangkap adalah Siadi (37) dari Kecamatan Sumbersuko, Hasan Basri (31), Dadang (25), dan Anis (22), ketiganya berasal dari Kecamatan Lumajang. - Bagaimana modus operandi para pencuri ini?
Mereka mencuri kerbau yang sedang digembalakan di area persawahan. Hewan tersebut disembelih di lokasi, dagingnya diambil untuk dijual, sedangkan bagian kepala dan tulang ditinggalkan di tempat. - Berapa kali para pelaku melakukan aksi pencurian?
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah mencuri kerbau sebanyak tujuh kali dan kambing tiga kali di wilayah Lumajang. - Berapa harga daging hasil curian tersebut dijual?
Daging kerbau hasil curian dijual di pasar hewan dengan harga sekitar Rp 10 juta per ekor. - Apa barang bukti yang berhasil diamankan polisi?
Polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku untuk mencuri dan memotong ternak di lokasi kejadian. - Pasal apa yang dikenakan pada para tersangka?
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. - Apa imbauan polisi kepada masyarakat?
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para peternak, untuk meningkatkan keamanan ternak mereka dan lebih waspada, agar kejadian serupa tidak terulang. - Apa dampak dari kasus ini bagi masyarakat Lumajang?
Kasus ini meresahkan para peternak di Lumajang, yang sering kehilangan ternak akibat aksi pencurian. Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi angka pencurian ternak di wilayah tersebut.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS