Indonesia Updates
SukabumiBeritaJawa BaratNasional

Kecurangan SPBU Baros Sukabumi: Manipulasi Takaran BBM Rugi Masyarakat Hingga Rp1,4 Miliar per Tahun

×

Kecurangan SPBU Baros Sukabumi: Manipulasi Takaran BBM Rugi Masyarakat Hingga Rp1,4 Miliar per Tahun

Sebarkan artikel ini
Image Credit Nadia Putri Rahmani/Antara - Salah satu pompa BBM di SPBU 34-43111 yang disita oleh penyidik Dittipidter Bareskrim Polri di Baros, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).
Image Credit Nadia Putri Rahmani/Antara - Salah satu pompa BBM di SPBU 34-43111 yang disita oleh penyidik Dittipidter Bareskrim Polri di Baros, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap adanya kecurangan di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Baros, Sukabumi, Jawa Barat. SPBU tersebut terbukti memanipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan kepada konsumen menggunakan alat ilegal.

Modus Manipulasi Takaran BBM dengan PCB

Menurut Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, SPBU dengan kode lokasi 34-43111 yang dioperasikan oleh PT Prima Berkah Mandiri (PBM) telah memasang alat tambahan bernama Printed Circuit Board (PCB) pada pompa BBM. Alat ini berfungsi untuk mengurangi jumlah BBM yang diberikan kepada konsumen dengan menyembunyikan komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik di dalam kompartemen pompa yang sulit terdeteksi.

“Alat ini telah menyebabkan berkurangnya takaran BBM yang diterima masyarakat. Karena disembunyikan, alat ini lolos dari pemeriksaan petugas metrologi yang biasanya melakukan tera ulang setiap tahunnya,” jelas Brigjen Nunung.

Kerugian Masyarakat Tercatat Rp1,4 Miliar per Tahun

Penggunaan alat ilegal ini menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat manipulasi takaran BBM diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk menghitung total kerugian berdasarkan berapa lama alat ini beroperasi.

“Ini dimulai dari laporan masyarakat yang curiga atas pengurangan takaran BBM. Setelah itu, tim Dittipidter bersama pihak terkait melakukan pengecekan,” lanjut Brigjen Nunung.

Hasil Pemeriksaan SPBU

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Dittipidter bersama Direktorat Metrologi dari Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga pada 9 Februari 2025 mengungkapkan bahwa SPBU ini telah beroperasi sejak 2005 dengan menggunakan pompa merk Tatsuno produksi tahun 2005 untuk berbagai jenis BBM, seperti biosolar, pertalite, dan pertamax.

Dampak Kerugian untuk Konsumen

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga mengungkapkan bahwa konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan dalam kasus ini. Setiap pembelian 20 liter BBM, konsumen hanya menerima sekitar 19,4 liter atau berkurang 600 mililiter. Hal ini berarti ada kerugian sekitar tiga persen dari total pembelian yang dilakukan oleh konsumen.

BACA :   Kasus TikTokers Vadel Badjideh: Proses Hukum Baru Dimulai Setelah Lolly, Putri Nikita Mirzani, Mengaku Hamil

“Kerugian ini jelas dirasakan langsung oleh masyarakat, dan kami mengimbau pemilik SPBU untuk tidak melakukan kecurangan, terutama menjelang masa Lebaran,” ujarnya.

Peringatan Tegas dari Pemerintah

Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan curang yang merugikan masyarakat. “Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan. Pemilik SPBU harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang merugikan konsumen.”

Kasus manipulasi takaran BBM yang terjadi di SPBU Baros Sukabumi menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemilik SPBU lainnya untuk lebih waspada. Pengawasan ketat dan tindakan tegas dari pemerintah diharapkan dapat mencegah kejadian serupa agar konsumen tidak terus-menerus dirugikan. Dalam hal ini, integritas dalam pelayanan bahan bakar harus dijaga demi kesejahteraan masyarakat.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Kecurangan Takaran BBM di SPBU Baros Sukabumi


  1. Apa yang terjadi di SPBU Baros, Sukabumi?
    SPBU Baros, Sukabumi, diduga melakukan kecurangan dengan memanipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan kepada konsumen. Alat tambahan berupa Printed Circuit Board (PCB) dipasang di pompa BBM untuk mengurangi jumlah BBM yang diberikan.

  2. Berapa besar kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan ini?
    Kerugian yang ditimbulkan oleh manipulasi takaran BBM diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun, berdasarkan perhitungan sementara dari Bareskrim Polri.

  3. Bagaimana cara alat PCB itu bekerja?
    Alat PCB dipasang di dalam pompa BBM dan menyebabkan berkurangnya takaran BBM yang diberikan kepada konsumen. Alat ini menyembunyikan komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik sehingga tidak terdeteksi oleh petugas metrologi yang melakukan tera ulang setiap tahun.

  4. Sejak kapan SPBU tersebut beroperasi dengan alat ilegal?
    SPBU dengan kode lokasi 34-43111 yang dioperasikan oleh PT Prima Berkah Mandiri (PBM) telah melayani konsumen sejak 2005 dengan menggunakan pompa yang dimodifikasi dengan alat PCB.

  5. Bagaimana dampak manipulasi ini terhadap konsumen?
    Setiap pembelian 20 liter BBM di SPBU ini, konsumen hanya menerima sekitar 19,4 liter atau berkurang 600 mililiter. Hal ini menyebabkan konsumen dirugikan sekitar 3% dari total pembelian.

  6. Siapa yang melaporkan kecurangan ini?
    Kecurangan ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga atas pengurangan takaran BBM yang diterima.

  7. Apa yang dilakukan pemerintah untuk menangani masalah ini?
    Pemerintah, melalui Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan, telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap SPBU tersebut. Menteri Perdagangan Budi Santoso juga mengimbau kepada pemilik SPBU untuk tidak mencurangi masyarakat dan menegaskan akan ada tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa.

  8. Apakah semua SPBU menggunakan alat yang sama?
    Tidak semua SPBU menggunakan alat manipulasi seperti PCB. Kasus ini hanya ditemukan di SPBU Baros Sukabumi, dan kasus tersebut sedang diselidiki lebih lanjut untuk menentukan durasi dan skala kerugiannya.

  9. Apa langkah yang bisa diambil konsumen jika merasa dirugikan?
    Konsumen yang merasa dirugikan karena kecurangan takaran BBM dapat melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib atau Kementerian Perdagangan untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

  10. Bagaimana cara pemerintah mengawasi SPBU agar tidak terjadi kecurangan serupa?
    Pemerintah terus melakukan pemeriksaan rutin dan tera ulang pada alat ukur BBM di SPBU untuk memastikan takaran yang diberikan sesuai dengan yang tercatat. Selain itu, pengawasan lebih ketat akan diterapkan untuk menghindari penipuan terhadap konsumen.

BACA :   Jelang Kick Off Program Makan Bergizi Gratis, Dapur SPPG Pulo Gebang Siap Jalankan Tugas

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL