Indonesia Updates
JombangBeritaHukumJawa TimurNasional

Kasus Mutilasi di Jombang: Teman Kerja Jadi Tersangka Pembunuhan Berdarah

×

Kasus Mutilasi di Jombang: Teman Kerja Jadi Tersangka Pembunuhan Berdarah

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Eko Fitrianto, pelaku mutilasi, saat dibawa oleh petugas kepolisian setelah berhasil ditangkap. Pelaku yang merupakan rekan kerja korban terpaksa ditembak kaki kanan setelah berusaha melawan petugas saat penangkapan di rumahnya di Jombang.
Image Credit Istimewa - Eko Fitrianto, pelaku mutilasi, saat dibawa oleh petugas kepolisian setelah berhasil ditangkap. Pelaku yang merupakan rekan kerja korban terpaksa ditembak kaki kanan setelah berusaha melawan petugas saat penangkapan di rumahnya di Jombang.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap Eko Fitrianto, seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku mutilasi yang terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Korban yang diketahui bernama Agus Soleh, seorang pria berusia 37 tahun, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di saluran irigasi sawah di Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Peristiwa tragis ini mengungkapkan sebuah kisah gelap yang berawal dari perkelahian yang dipicu oleh cekcok setelah korban dan pelaku, yang merupakan teman kerja, meminum minuman keras. Eko Fitrianto, pelaku yang berasal dari Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kabupaten Jombang, nekat membunuh rekannya tersebut, lalu melakukan mutilasi dengan cara memenggal kepala korban, sebelum membuangnya di tempat berbeda.

Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas tentang kronologi kejadian, motif pembunuhan, serta proses penangkapan pelaku mutilasi yang mengegerkan Jombang ini.

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi di Jombang

Peristiwa ini bermula ketika korban, Agus Soleh, dan pelaku Eko Fitrianto, memutuskan untuk menghabiskan waktu bersama di sebuah tempat. Kedua pria tersebut diketahui bekerja bersama, namun tak diketahui pasti apa yang menjadi alasan pertemuan mereka pada malam itu.

“Sebelum kejadian, mereka minum alkohol bersama di lokasi kejadian. Setelah itu, mereka terlibat cekcok yang berujung pada perkelahian,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 20 Februari 2025.

Perkelahian itu mengarah pada tragedi berdarah. Eko Fitrianto, yang kesal dengan perkataan korban, langsung melayangkan pukulan keras pada kepala Agus Soleh. Begitu korban jatuh tak bergerak, pelaku kemudian dengan sadis menggunakan alat pemotong kayu untuk memotong leher korban.

“Setelah korban terjatuh dan tak bergerak, pelaku mengambil alat pemotong kayu dan memotong leher korban hingga terpenggal,” lanjut AKBP Ardi.

Pelaku kemudian melarikan diri, namun sebelum pergi, dia membuang tubuh korban dengan cara menggeser tubuh korban ke arah saluran irigasi, lalu memenggal kepala dan membuangnya di tempat yang berbeda, yakni di parit Dusun Ngrecuk, Kecamatan Megaluh. Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk memotong leher korban juga dibuang ke sungai di Dusun Beweh.

BACA :   Dua Oknum Polisi Polrestabes Semarang Ditahan atas Kasus Pemerasan Sejoli

Penemuan Mayat dan Potongan Kepala

Pada 12 Februari 2025, warga Dusun Mireng, Desa Dukuharum, pertama kali menemukan mayat tanpa kepala di saluran irigasi sawah. Kondisi tubuh korban sudah agak kering, meskipun bau mayat belum terlalu menyengat. Pencarian selanjutnya membawa warga pada penemuan potongan kepala korban di tepi Sungai Konto, Dusun Kedung Lempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Hasil autopsi yang dilakukan tim medis Polres Jombang mengungkapkan bahwa kepala dan tubuh korban berasal dari satu orang yang sama. Potongan kepala ditemukan dalam kondisi terbungkus jaket, yang semakin menguatkan dugaan adanya tindakan mutilasi.

“Ini adalah kasus mutilasi yang sangat brutal. Kejamnya pelaku dalam membunuh dan memutilasi korban, membuat kejadian ini begitu menghebohkan warga setempat,” ujar AKP Margono Suhendra, Kasatreskrim Polres Jombang.

Motif Pembunuhan: Sakit Hati

Menurut hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini berakar pada masalah pribadi antara pelaku dan korban. Polisi mengungkapkan bahwa Eko Fitrianto merasa tersinggung dengan kata-kata yang diucapkan oleh Agus Soleh.

“Motifnya adalah sakit hati. Pelaku tersinggung dengan perkataan korban, dan itulah yang memicu cekcok dan perkelahian antara keduanya,” kata AKP Margono.

Sakit hati yang mendalam membuat pelaku nekat menghabisi nyawa teman kerjanya itu dengan cara yang sangat sadis. Setelah melakukan pembunuhan, Eko Fitrianto berusaha menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti yang ada, termasuk handphone dan sepeda motor korban.

Penangkapan Pelaku Mutilasi di Jombang

Setelah serangkaian penyelidikan yang intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap Eko Fitrianto. Keberhasilan polisi melacak pelaku tak lepas dari deteksi handphone korban yang dibawa oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga membawa sepeda motor milik korban, yang semakin memudahkan polisi untuk mengidentifikasi keberadaannya.

BACA :   Sidang Etik Kasus Pemerasan Polisi di DWP 2024: Polri Gandeng Kompolnas dan Atase Polri Malaysia

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng. Saat ditangkap, Eko Fitrianto mencoba melawan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku.

“Pelaku mutilasi di Jombang dijerat dengan Pasal 340, 338, 339 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Kapolres Jombang.

Pentingnya Kerjasama Polri dan Masyarakat dalam Mengungkap Kasus Mutilasi

Penanganan kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam pengungkapan kasus kriminal. Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi serta dukungan kepada penyidik untuk mengungkap identitas pelaku.

Selain itu, pihak kepolisian juga menekankan perlunya upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap perilaku teman atau rekan kerja yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus Mutilasi di Jombang


1. Apa yang menyebabkan terjadinya pembunuhan dan mutilasi di Jombang? Pembunuhan dan mutilasi ini dipicu oleh cekcok setelah pelaku dan korban meminum alkohol bersama. Pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban, yang kemudian berujung pada pembunuhan.

2. Bagaimana korban ditemukan? Korban ditemukan tanpa kepala di saluran irigasi sawah di Dusun Mireng, Desa Dukuharum, dan kepala korban ditemukan di tepi Sungai Konto, Dusun Kedung Lempuk, Desa Pesantren.

3. Apa motif di balik pembunuhan ini? Motif pembunuhan adalah sakit hati pelaku terhadap korban karena perkataan yang dianggap menyinggung pelaku.

4. Bagaimana polisi menangkap pelaku mutilasi? Polisi berhasil melacak pelaku setelah menemukan handphone dan sepeda motor milik korban yang dibawa oleh pelaku. Pelaku ditangkap di rumahnya setelah berusaha melawan petugas.

5. Apa hukuman yang dihadapi pelaku mutilasi di Jombang? Pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338, 339 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL