...
YogyakartaBeritaJawa TengahNasional

Fakta Baru Kasus Penganiayaan Pacar Driver Ojol di Sleman: “Mas Pelayaran” Ternyata Bukan Lulusan Sekolah Pelayaran

×

Fakta Baru Kasus Penganiayaan Pacar Driver Ojol di Sleman: “Mas Pelayaran” Ternyata Bukan Lulusan Sekolah Pelayaran

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septian.
Ilustrasi - Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septian.


FAQ Kasus “Mas Pelayaran” Sleman


1. Siapa TTW alias “Mas Pelayaran”?

TTW (25) adalah pelaku utama penganiayaan terhadap AML. Ia bekerja sebagai staf admin di Pelabuhan Fatufia, Morowali, dan bukan lulusan sekolah pelayaran.

2. Apa penyebab terjadinya penganiayaan?

Keterlambatan pesanan makanan 5 menit memicu kemarahan TTW. Saat korban menjelaskan, terjadi adu mulut yang berujung pada kekerasan fisik.

3. Siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan?

Tiga orang dari satu keluarga: TTW (pelaku utama), THW (kakak), dan RTW (ayah). Ketiganya terlibat aktif dalam aksi penganiayaan.

4. Apa saja luka yang diderita korban?

Korban mengalami luka lecet di tangan, perih di wajah, dan nyeri di kepala.

5. Apa ancaman hukuman bagi para pelaku?

Maksimal 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 170 dan/atau 351 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL