BandungBeritaHukumJawa BaratNasional

Dokter PPDS di RSHS Bandung Jadi Tersangka Pemerkosaan, Polisi Temukan Bukti Kondom

×

Dokter PPDS di RSHS Bandung Jadi Tersangka Pemerkosaan, Polisi Temukan Bukti Kondom

Bagikan Berita Ini
Image Credit Ist - Profil Priguna Anugrah, dokter PPDS pelaku pemerkosa pasien RSHS.
Image Credit Ist - Profil Priguna Anugrah, dokter PPDS pelaku pemerkosa pasien RSHS.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polisi menetapkan Priguna Anugerah Pratama (PAP), dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang pendamping pasien dan dua pasien lainnya.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/4/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah merencanakan aksinya.

“Ya, ditemukan kondom. Artinya, pelaku memang sudah berniat sejak awal,” ujar Surawan menegaskan.

Uji DNA untuk Perkuat Bukti

Pihak kepolisian tengah melakukan uji DNA terhadap sampel sperma yang ditemukan pada tubuh korban dan alat kontrasepsi yang diamankan. Bukti ini diharapkan memperkuat konstruksi hukum terhadap pelaku yang kini resmi ditahan.

Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial lewat unggahan akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025), yang kemudian viral dan memancing reaksi keras dari masyarakat.

Profil Priguna Anugerah Pratama

Priguna tercatat sebagai mahasiswa aktif PPDS Ilmu Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran sejak 24 Mei 2024. Ia sebelumnya menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran di Universitas Kristen Maranatha, Bandung.

Priguna, yang lahir di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada 14 Juli 1994, sebelumnya tidak dikenal publik hingga kasus ini mencuat. Usai penetapan tersangka, Universitas Padjadjaran telah memberhentikan statusnya sebagai mahasiswa PPDS.

Baca Juga :  Penahanan Kades Kohod, Warga Alar Jiban Rayakan Syukuran dengan Cukur Gundul Massal

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lantai 7 salah satu gedung RSHS. Dengan dalih melakukan pemeriksaan darah crossmatch, Priguna mendekati korban dan menyuntikkan cairan mengandung Midazolam, zat anestesi, ke tubuh korban melalui infus.

Korban yang tak sadarkan diri kemudian menjadi korban pemerkosaan. Ia baru sadar beberapa jam kemudian, mengalami nyeri di tangan bekas infus serta di area sensitif. Hasil visum menunjukkan adanya bekas sperma, memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan Priguna.

Reaksi Keras Masyarakat

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia medis Indonesia. Masyarakat luas mengecam tindakan pelaku yang dianggap menghancurkan kepercayaan terhadap profesi dokter dan institusi kesehatan.

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, mendesak agar gelar dokter Priguna dicabut serta izin praktiknya dibatalkan secara permanen. Ia menilai tindakan pelaku sebagai kejahatan serius yang mencoreng nama baik profesi kedokteran.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama di RSHS


1. Siapa Priguna Anugerah Pratama?
Priguna Anugrah Pratama adalah dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Ia sebelumnya menyelesaikan pendidikan kedokteran di Universitas Kristen Maranatha, Bandung.

2. Apa yang menyebabkan Priguna Anugrah Pratama menjadi tersangka?
Priguna ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memperkosa pendamping pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan modus pemeriksaan darah dan menggunakan anestesi Midazolam untuk membius korban.

Baca Juga :  Gubernur Dedi Mulyadi Rencanakan Pendidikan Militer untuk Siswa Bermasalah di Jawa Barat

3. Apa bukti utama yang ditemukan polisi dalam kasus ini?
Polisi menemukan alat kontrasepsi (kondom) yang dibawa pelaku sebelum kejadian dan sampel sperma di tubuh korban. Saat ini, uji DNA sedang dilakukan untuk memperkuat bukti.

4. Bagaimana kronologi pemerkosaan tersebut?
Pada pertengahan Maret 2025, Priguna mendekati korban dengan alasan pemeriksaan darah crossmatch, menyuntikkan cairan berisi Midazolam melalui infus, hingga korban tidak sadarkan diri. Dalam kondisi itu, pelaku melakukan pemerkosaan.

5. Apa tindakan Universitas Padjadjaran terhadap Priguna?
Universitas Padjadjaran telah resmi memberhentikan Priguna dari statusnya sebagai peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) setelah kasus ini mencuat.

6. Bagaimana reaksi masyarakat dan DPR terhadap kasus ini?
Masyarakat luas mengecam tindakan pelaku. Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, mendesak agar gelar dokter Priguna dicabut dan izin praktiknya dibatalkan permanen.

7. Apakah pelaku sudah ditahan?
Ya, Priguna Anugrah Pratama saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Jawa Barat.

8. Dari mana asal Priguna Anugrah Pratama?
Priguna berasal dari Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dan lahir pada 14 Juli 1994.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL