...
YogyakartaBeritaJawa TengahNasional

Tiga Pria Ditangkap atas Kasus Penganiayaan Teman Wanita Driver Ojol di Sleman

×

Tiga Pria Ditangkap atas Kasus Penganiayaan Teman Wanita Driver Ojol di Sleman

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Polres Sleman.
Ilustrasi - Polres Sleman.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polresta Sleman resmi menetapkan tiga pria sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AML (22), yang diketahui merupakan teman dekat dari seorang pengemudi ojek online. Ketiga tersangka berinisial TTW (25), RHW (32), dan RTW (58).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam, 3 Juli 2025. Setelah kejadian, korban melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian pada Jumat dini hari (4/7/2025). Namun, saat itu AML belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena kondisi fisik dan psikologisnya yang lelah. Ia kemudian memilih untuk kembali ke Solo.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menyatakan bahwa proses penyidikan telah rampung dan ketiga tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman pada Minggu (6/7/2025).

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak kriminal,” tegas Edy dalam keterangan persnya, Minggu malam.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah ratusan pengemudi ojek online dilaporkan mendatangi kediaman para pelaku sebagai bentuk solidaritas terhadap korban.

Pihak kepolisian menyebutkan masih melakukan pendalaman terhadap motif para tersangka melakukan aksi kekerasan tersebut. Proses hukum lanjutan saat ini sedang dipersiapkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak tersangka maupun kuasa hukum mereka terkait peristiwa tersebut.