INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hari ini menggelar Rapat Paripurna untuk Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW). Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, mulai pukul 09.00 WIB. Pada kesempatan ini, Saudara Mubakhi, S.M. dilantik sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi, menggantikan H. Sholihin yang sebelumnya mengundurkan diri.
Mubakhi Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi
Mubakhi resmi menggantikan posisi H. Sholihin setelah melalui proses PAW, dan kini akan melaksanakan tugasnya di dua posisi penting dalam DPRD Kota Bekasi. Pertama, ia ditunjuk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Dengan posisi ini, Mubakhi akan terlibat langsung dalam pembahasan serta pengawasan berbagai kebijakan di bidang yang menjadi lingkup kerjanya, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.
Selain itu, Mubakhi juga diamanahkan untuk menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Nawal Husni. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislatif dan mempercepat proses pembentukan peraturan daerah yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Apresiasi dan Harapan dari Ketua DPRD Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengungkapkan apresiasinya kepada H. Sholihin atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Sardi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Mubakhi yang baru saja bergabung sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada Saudara Mubakhi. Semoga dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh anggota DPRD. Kami berharap Anda dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Bekasi,” ujar Sardi Efendi dalam sambutannya.
Rapat Paripurna Dihadiri Berbagai Unsur
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah unsur legislatif, eksekutif, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya momen ini sebagai bagian dari proses demokrasi dan komitmen bersama untuk kemajuan Kota Bekasi.
Proses PAW dan Pentingnya Peran Anggota DPRD
Penggantian anggota DPRD melalui mekanisme PAW merupakan hal yang biasa terjadi dalam sistem politik Indonesia. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kursi yang kosong tetap terisi dengan perwakilan rakyat yang baru, sehingga fungsi DPRD dapat berjalan secara optimal.
Mubakhi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PAC PPP Mustikajaya, mengungkapkan kesiapan dan komitmennya untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Bekasi.
“Saya merasa terhormat dan siap mengemban amanah ini. Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bekasi,” ungkap Mubakhi.
Pertanyaan Umum (FAQ) : DPRD Kota Bekasi menggelar Sidang Paripurna PAW
1. Apa itu PAW dalam DPRD Kota Bekasi?
PAW adalah singkatan dari Pengganti Antar Waktu, yang dilakukan ketika seorang anggota DPRD mengundurkan diri atau tidak dapat melanjutkan tugasnya. Proses ini memungkinkan kursi yang kosong diisi oleh anggota baru untuk menjaga keberlanjutan kinerja DPRD.
2. Apa jabatan yang diemban oleh Mubakhi di DPRD Kota Bekasi?
Mubakhi ditunjuk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dan juga diamanahkan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
3. Apa harapan Ketua DPRD Kota Bekasi terhadap Mubakhi?
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, berharap Mubakhi dapat bekerja secara optimal, penuh tanggung jawab, dan menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak di DPRD untuk kemajuan Kota Bekasi.
4. Siapa yang menggantikan posisi Mubakhi sebagai Ketua PAC PPP Mustikajaya?
Informasi terkait pengganti Mubakhi sebagai Ketua PAC PPP Mustikajaya belum diumumkan pada saat ini.
5. Mengapa penting bagi anggota DPRD untuk menggantikan posisi yang kosong melalui PAW?
PAW memastikan bahwa fungsi legislatif di DPRD Kota Bekasi tetap berjalan dengan efektif dan anggota DPRD selalu hadir untuk mewakili kepentingan masyarakat.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS