❓ FAQ Seputar Pengibaran Bendera One Piece dan Tanggapan Wamendagri Bima Arya
1. Apa pendapat Bima Arya soal pengibaran bendera One Piece?
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi dan kreativitas masyarakat yang sah dalam negara demokrasi, selama tidak bertentangan dengan konstitusi.
2. Apakah pengibaran bendera One Piece melanggar hukum?
Tidak, selama tidak mengandung unsur ideologi terlarang atau menggantikan bendera Merah Putih dalam konteks resmi, pengibaran bendera seperti One Piece tidak dianggap melanggar hukum.
3. Mengapa bendera One Piece ramai dikibarkan di Indonesia?
Fenomena ini terjadi sebagai bentuk ekspresi budaya pop, dan dalam beberapa kasus dianggap sebagai sindiran atau kritik sosial terhadap situasi negara, meskipun motifnya beragam.
4. Apakah boleh mengibarkan bendera selain Merah Putih saat 17 Agustus?
Tidak. Bima Arya menegaskan bahwa pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus, satu-satunya bendera yang wajib dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia adalah bendera Merah Putih.
5. Apakah pengibaran bendera One Piece termasuk pelanggaran ideologi?
Selama tidak mewakili organisasi atau ideologi terlarang, pengibaran bendera One Piece tidak dianggap sebagai pelanggaran. Ini disamakan dengan bendera organisasi resmi seperti Pramuka atau PMI.
6. Apa pesan Bima Arya kepada masyarakat?
Bima Arya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara jelas dan konstruktif, serta tetap menghargai simbol negara dan konstitusi dalam menyampaikan ekspresi di ruang publik.
7. Apakah Presiden Prabowo memberi arahan terkait bendera?
Ya. Presiden Prabowo Subianto telah meminta seluruh menteri untuk berada di wilayah perbatasan pada 17 Agustus dan mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol kesatuan nasional.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL