Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Bocah MK (7) yang Ditemukan Terlantar dan Diduga Disiksa
1. Siapa MK (7)?
MK adalah bocah perempuan berusia sekitar 7 tahun yang ditemukan dalam kondisi terlantar dan mengalami kekerasan fisik di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Juni 2025.
2. Bagaimana kondisi MK saat ditemukan?
MK ditemukan dalam keadaan babak belur, mengalami patah tulang pada lengan kanan, luka lebam di beberapa bagian tubuh, bekas luka bakar di wajah, serta menderita gizi buruk dan anemia berat.
3. Di mana MK dirawat saat ini?
Saat ini MK menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RS Bhayangkara Polri Kramat Jati. Ia telah menjalani operasi ortopedi pada 14 Juni 2025.
4. Apa upaya yang dilakukan Polri untuk mencari orang tua MK?
Direktorat PPA-PPO Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan penelusuran identitas dan keberadaan orang tua MK melalui:
-
Koordinasi dengan Dukcapil
-
Penelusuran lokasi yang disebut korban (termasuk desa “Keraton” di Surabaya dan Klaten)
-
Investigasi digital forensik dan analisis data
-
Pendekatan psikologis terhadap korban
5. Apakah orang tua MK sudah ditemukan?
Belum. Hingga saat ini, identitas dan keberadaan orang tua MK masih dalam proses penyelidikan.
6. Apakah ada dugaan kekerasan terhadap MK dilakukan oleh orang tuanya?
Ya, berdasarkan hasil investigasi awal, ada dugaan kuat bahwa MK mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang terdekat, termasuk kemungkinan orang tuanya sendiri.
7. Apakah MK mendapatkan pendampingan psikologis?
Ya. MK mendapatkan pendampingan psikologis dan dukungan psikososial dari tenaga ahli untuk membantu pemulihannya secara mental dan emosional.
8. Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu?
Masyarakat yang mengenali MK atau memiliki informasi terkait keluarganya diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi saluran resmi Bareskrim Polri.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL