Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

AKBP Bintoro Bantah Tuduhan Pemerasan Bos Prodia Senilai Rp 20 Miliar

×

AKBP Bintoro Bantah Tuduhan Pemerasan Bos Prodia Senilai Rp 20 Miliar

Sebarkan artikel ini
Image Credit Antara - AKBP Bintoro (kiri) saat masih menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Image Credit Antara - AKBP Bintoro (kiri) saat masih menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membantah tuduhan pemerasan terhadap bos Prodia senilai Rp 20 miliar. Bintoro menyatakan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh Propam Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anak pemilik jaringan klinik Prodia tidak pernah dihentikan, dan kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

Bintoro menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kasatreskrim, ia bertanggung jawab penuh dalam menangani kasus pembunuhan remaja yang terjadi di sebuah hotel di Jakarta Selatan, dengan dua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia. “Berkas kasus ini sudah P21 dan telah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Terkait tuduhan pemerasan, Bintoro membantah dengan tegas. “Itu fitnah dan mengada-ada,” ujarnya kepada wartawan. Ia juga mengungkapkan bahwa ponsel pribadinya telah disita oleh Propam Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Namun, tuduhan pemerasan terhadap Bintoro mencuat setelah dugaan bahwa ia meminta uang senilai Rp 20 miliar dari bos Prodia dengan iming-iming akan menghentikan penyidikan terhadap anak-anak bos Prodia. Selain itu, ada juga dugaan bahwa polisi mengintimidasi keluarga korban untuk mencabut laporan dengan memberikan uang kompensasi, yang diduga disalurkan melalui perantara.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan Tim Propam Mabes Polri guna menyelidiki tuduhan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Bintoro. IPW menekankan bahwa pemerasan yang melibatkan anggota Polri berpangkat tinggi dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

BACA :   Tragis: Bangkai Lumba-Lumba Ditemukan Tersangkut di Pagar Laut Bekasi

Kasus ini bermula dari penyidikan pembunuhan remaja yang melibatkan dua korban berinisial N (16) dan X (17). Kasus tersebut diduga melibatkan narkoba dan pelecehan seksual. Setelah penyidikan, bos Prodia yang anaknya menjadi tersangka dilaporkan diminta untuk memberikan uang Rp 20 miliar agar proses penyidikan dihentikan. Kasus ini semakin rumit dengan dugaan adanya penyitaan aset-aset mewah milik keluarga bos Prodia, termasuk mobil Ferrari dan motor Harley Davidson.

Pada 6 Januari 2025, kedua tersangka menggugat secara perdata untuk meminta pengembalian uang dan aset yang disita, yang mereka anggap telah diambil secara tidak sah oleh oknum polisi. Keluarga bos Prodia merasa tertipu karena penyidikan terhadap anaknya tetap berlanjut meskipun mereka telah memenuhi tuntutan uang yang diminta.

Kasus ini terus berkembang, dan pihak kepolisian diharapkan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi.


Pertanyaan Umum (FAQ) : Kasus Pemerasan Bos Prodia oleh AKBP Bintoro


  1. Apa yang dituduhkan kepada AKBP Bintoro?
    AKBP Bintoro dituduh memeras bos Prodia senilai Rp 20 miliar dengan janji akan menghentikan penyidikan terhadap anak bos Prodia yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Tuduhan tersebut mencuat setelah keluarga bos Prodia mengklaim telah memberikan uang dan aset kepada Bintoro.
  2. Apa alasan Bintoro membantah tuduhan tersebut?
    Bintoro membantah tuduhan pemerasan dan menyebutnya sebagai fitnah dan mengada-ada. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Kasatreskrim, ia telah menangani kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia dengan benar dan tidak pernah meminta uang dari pihak manapun.
  3. Apa perkembangan terbaru terkait kasus ini?
    Bintoro telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama delapan jam terkait tuduhan pemerasan. Ponselnya juga disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, berkas kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia sudah P21 dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.
  4. Bagaimana hubungan kasus ini dengan pembunuhan remaja di Jakarta Selatan?
    Kasus pemerasan ini berhubungan dengan penyidikan pembunuhan dua remaja berinisial N (16) dan X (17), yang diduga melibatkan narkoba dan pelecehan seksual. Dua tersangka dalam kasus ini adalah anak-anak dari bos Prodia.
  5. Apa yang diminta oleh keluarga bos Prodia?
    Keluarga bos Prodia mengklaim telah memberikan uang senilai Rp 20 miliar kepada polisi agar penyidikan dihentikan. Selain itu, mereka juga menyebutkan bahwa aset-aset mewah milik mereka, seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, telah disita oleh polisi.
  6. Apa yang dilakukan Indonesia Police Watch (IPW) terkait kasus ini?
    IPW meminta Kapolri untuk menurunkan Tim Propam Mabes Polri guna memeriksa AKBP Bintoro dan mendesak agar penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Bintoro segera diproses secara hukum, baik pidana maupun kode etik.
  7. Bagaimana respons dari kedua tersangka terkait pemerasan ini?
    Pada 6 Januari 2025, kedua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, menggugat Bintoro secara perdata untuk mengembalikan uang Rp 20 miliar dan aset yang telah disita secara tidak sah.
  8. Apa harapan masyarakat terkait kasus ini?
    Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap Bintoro dan pihak terkait berjalan transparan dan adil, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memastikan bahwa penyalahgunaan wewenang tidak dibiarkan begitu saja.
BACA :   Daftar 9 Tersangka dan Perannya pada Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Indonesia Updates