INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Bareskrim Polri berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi melalui dua grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan bahwa keenam pelaku diamankan dari berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Enam pelaku yang ditangkap merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur,” ujar Erdi, Rabu, 21 Maret 2025.
Barang bukti yang diamankan antara lain perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.
Erdi menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim siber Polri untuk menindak tegas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.
“Grup ini sudah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini menjalani proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Para pelaku saat ini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.
“Polri akan terus menindak tegas penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak sebagai korban. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman konten digital berbahaya,” tegasnya.
Diketahui, grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka memiliki ribuan anggota dan telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena menyebarkan konten terlarang yang sangat meresahkan.
Pertanyaan Umum (FAQ): Penangkapan Pelaku di Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
1. Apa sih yang terjadi dengan grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka?
Polisi menangkap beberapa orang yang diduga menyebarkan konten pornografi lewat grup Facebook tersebut, termasuk konten yang melibatkan anak-anak dan perempuan.
2. Berapa banyak orang yang ditangkap?
Enam orang sudah diamankan dari berbagai tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.
3. Mereka siapa aja?
Mereka adalah admin dan anggota aktif yang terbukti mengunggah konten ilegal di grup.
4. Barang bukti apa yang disita?
Polisi menyita komputer, HP, kartu SIM, serta foto dan video yang jadi bukti.
5. Sekarang mereka sedang apa?
Mereka sedang diperiksa dan ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
6. Apakah akan ada yang ditangkap lagi?
Kemungkinan iya, karena penyidikan masih terus berjalan.
7. Polisi bagaimana tanggapannya?
Polisi bilang mereka serius menindak penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak-anak, demi melindungi masyarakat.
8. Grup ini anggotanya banyak gak?
Ya, grupnya punya ribuan anggota dan sudah bikin banyak orang khawatir.
9. Ada pihak lain yang ikut bantu?
Iya, KemenPPPA juga mendukung polisi supaya bertindak tegas terhadap penyebar konten itu.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL