Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Maruarar Sirait Lantik 8 Pejabat PKP, Siap Antar Koruptor ke KPK

×

Maruarar Sirait Lantik 8 Pejabat PKP, Siap Antar Koruptor ke KPK

Sebarkan artikel ini
Image Credit Muhammad Iqbal/Antara - Menteri PKP Maruarar Sirait.
Image Credit Muhammad Iqbal/Antara - Menteri PKP Maruarar Sirait.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melantik delapan pejabat eselon satu atau setingkat direktur jenderal di lingkungan kementeriannya, Senin (20/1/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tertanggal 17 Januari 2025.

Delapan pejabat yang dilantik adalah:

  1. Didyk Choirul sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian PKP.
  2. Fitrah Nur sebagai Direktur Jenderal Kawasan Permukiman.
  3. Imran sebagai Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan.
  4. Sri Haryati sebagai Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan.
  5. Brigjen Aziz Andriansyah sebagai Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko.
  6. Heri Jerman sebagai Inspektur Jenderal.
  7. Tasdiyanto sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri, dan Lingkungan.
  8. Budi Permana sebagai Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Komitmen Kerja Bersih dan Target Kinerja

Dalam sambutannya, Maruarar menegaskan pentingnya integritas dan kerja keras di lingkungan Kementerian PKP. Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk mencapai target kinerja dalam waktu tiga bulan.

BACA :   OJK Tegaskan SLIK Bukan Penentu Kredit, Program 3 Juta Rumah Tetap Terbuka untuk Semua!

“Kalau tercapai, saya kasih kesempatan lagi. Kalau jauh dari target, saya ganti. Semua kerja punya target yang terbuka dan terukur,” tegas Maruarar.

Peringatan Keras terhadap Korupsi

Maruarar juga mengeluarkan peringatan keras kepada para pejabatnya untuk menjauhi korupsi. Ia menegaskan akan langsung menyerahkan pejabat yang terbukti korupsi ke Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bapak, ibu orang yang terhormat, jaga kehormatan masing-masing dan keluarga. Kalau ada korupsi, saya antar sendiri ke KPK,” ujar Maruarar dengan tegas.

Harapan dari Kepemimpinan Maruarar

Maruarar mengungkapkan bahwa dirinya pernah hampir dilantik menjadi menteri sepuluh tahun lalu, meskipun akhirnya batal. Namun, kini, ia berkomitmen untuk membuktikan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

BACA :   Mengapa Bendera Dikibarkan Setengah Tiang Tiap 30 September? Ini Sejarah dan Artinya

“Saya ini seirama hati dan mulut, tidak bisa beda. Kalau enggak suka dengan cara kerja saya, silakan ikut kementerian lain,” katanya.

Pelantikan ini diharapkan membawa angin segar dalam tata kelola dan pengawasan di Kementerian PKP, termasuk dalam program pembangunan perumahan rakyat yang menjadi prioritas.


Pertanyaan Umum (FAQ):


Q: Apa saja jabatan yang diisi oleh pejabat baru di Kementerian PKP?
A: Jabatan tersebut meliputi Sekretaris Jenderal, empat Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, dan dua Staf Ahli di Kementerian PKP.

Q: Apa langkah Maruarar untuk mencegah korupsi di kementeriannya?
A: Maruarar menegaskan akan mengantar pejabat yang terbukti korupsi langsung ke Kejaksaan Agung atau KPK.

Q: Apa target kerja pejabat yang baru dilantik?
A: Pejabat diminta mencapai target kinerja dalam waktu tiga bulan, dengan evaluasi yang terukur melalui Key Performance Index (KPI).


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
bungkus