Indonesia Updates
InternasionalBerita

Donald Trump Resmi Dilantik sebagai Presiden AS ke-47, JD Vance Dampingi sebagai Wapres

×

Donald Trump Resmi Dilantik sebagai Presiden AS ke-47, JD Vance Dampingi sebagai Wapres

Sebarkan artikel ini
Image Credit AP - Presiden terpilih Donald Trump mengambil sumpah jabatan pada Pelantikan Presiden ke-60 di Rotunda US Capitol di Washington, Senin, 20 Januari 2025.
Image Credit AP - Presiden terpilih Donald Trump mengambil sumpah jabatan pada Pelantikan Presiden ke-60 di Rotunda US Capitol di Washington, Senin, 20 Januari 2025.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Donald Trump kembali mencetak sejarah setelah resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 dalam upacara kenegaraan yang berlangsung khidmat di Gedung Capitol, Selasa (tanggal sesuai fiksi). JD Vance, senator sekaligus sosok yang kerap disebut “bintang baru” di dunia politik, turut dilantik sebagai Wakil Presiden mendampingi Trump.

Dalam sumpah jabatannya, Trump mengucapkan, “Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan menjalankan tugas sebagai Presiden Amerika Serikat dengan setia, dan akan, dengan kemampuan terbaik saya, menjaga, melindungi, dan membela Konstitusi Amerika Serikat.”

Meski sederhana, momen tersebut menjadi sorotan dunia, terlebih karena adanya frasa tambahan, “Tuhan, tolonglah aku,” yang diucapkan Trump setelah sumpah resmi. Menariknya, kalimat itu sebenarnya tidak diatur dalam Konstitusi AS, tetapi dipercaya pertama kali digunakan oleh George Washington.

Tradisi dan Sejarah di Balik Pelantikan

Donald Trump bukanlah satu-satunya presiden yang melibatkan sentuhan unik dalam sumpah jabatannya. Dalam sejarah, Franklin Pierce dan Herbert Hoover bahkan memilih mengganti kata “bersumpah” dengan “menegaskan,” menyesuaikan keyakinan pribadi mereka.

Sementara itu, JD Vance dalam sumpahnya mengucapkan:
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan mendukung dan membela Konstitusi Amerika Serikat dari semua musuh, baik asing maupun domestik; bahwa saya akan memegang teguh iman dan kesetiaan saya; bahwa saya menerima kewajiban ini dengan sukarela, tanpa ada keraguan atau maksud untuk mengelak; dan bahwa saya akan melaksanakan tugas jabatan yang akan saya emban dengan baik dan setia. Semoga Tuhan menolong saya.”

Berbeda dengan sumpah presiden yang diatur dalam Pasal II, Bagian 1 Konstitusi AS, sumpah wakil presiden adalah produk legislasi yang dibuat oleh Kongres. Sumpah ini juga digunakan untuk pejabat federal lainnya, termasuk anggota parlemen.

BACA :   Hasil Uji Lab Keracunan Massal di Kediri: Produk Mengandung Bakteri Bacillus cereus

Momentum Baru di Gedung Putih

Kehadiran Trump dan Vance diyakini membawa babak baru dalam pemerintahan AS. Pendukung Trump menyebut pelantikan ini sebagai kembalinya “Amerika yang kuat.” Di sisi lain, kritik dari oposisi masih mengalir, menyuarakan kekhawatiran atas gaya kepemimpinan Trump yang kontroversial.


Pertanyaan Umum (FAQ): Donald Trump Dilantik sebagai Presiden AS ke-47


1. Apakah Donald Trump benar-benar dilantik sebagai Presiden AS ke-47?
Ya, dalam skenario ini, Donald Trump telah resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47, menggantikan Joe Biden. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Capitol dan disaksikan oleh pejabat tinggi negara serta masyarakat luas.

2. Siapa yang menjadi Wakil Presiden dalam pemerintahan Donald Trump?
JD Vance, seorang senator dengan reputasi cemerlang di bidang politik dan hukum, resmi mendampingi Donald Trump sebagai Wakil Presiden AS.

3. Apa isi sumpah jabatan Presiden Amerika Serikat?
Isi sumpah jabatan Presiden diatur dalam Pasal II, Bagian 1 Konstitusi AS, yang berbunyi:
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan menjalankan tugas sebagai Presiden Amerika Serikat dengan setia, dan akan, dengan kemampuan terbaik saya, menjaga, melindungi, dan membela Konstitusi Amerika Serikat.”

4. Mengapa Donald Trump mengucapkan frasa “Tuhan, tolonglah aku” dalam sumpahnya?
Frasa tersebut tidak diatur dalam Konstitusi, tetapi diyakini sebagai tradisi yang dimulai oleh Presiden pertama AS, George Washington. Meski demikian, tidak ada bukti sejarah yang bisa memastikan keaslian tradisi ini.

BACA :   Efisiensi Pemerintahan, Presiden Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja Bentukan Jokowi

5. Apa perbedaan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden?
Sumpah jabatan Presiden diatur dalam Konstitusi, sedangkan sumpah Wakil Presiden dibuat oleh Kongres dan diatur dalam Undang-Undang AS. Isi sumpah Wakil Presiden juga berlaku untuk pejabat federal lainnya.

6. Bagaimana tradisi sumpah jabatan ini berkembang?
Beberapa presiden memilih untuk mengubah format sumpahnya sesuai keyakinan pribadi. Contohnya, Franklin Pierce dan Herbert Hoover mengganti kata “bersumpah” menjadi “menegaskan” dalam sumpah mereka.

7. Apa dampak dari pelantikan ini bagi politik AS dan dunia?
Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden dan JD Vance sebagai Wakil Presiden menciptakan harapan sekaligus tantangan baru. Pendukung melihat ini sebagai peluang untuk mengembalikan posisi AS yang kuat, sementara kritik mempertanyakan kebijakan-kebijakan yang mungkin akan diterapkan.

8. Apakah ada pesan khusus yang ditinggalkan Joe Biden sebelum meninggalkan Gedung Putih?
Ya, seperti tradisi sebelumnya, Joe Biden meninggalkan surat di Ruang Oval untuk Donald Trump. Isi surat tersebut hingga kini masih dirahasiakan, tetapi biasanya berisi pesan pribadi dan harapan untuk pemerintahan baru.

9. Apa langkah pertama yang akan diambil oleh pemerintahan Trump-Vance?
Belum ada pernyataan resmi terkait kebijakan awal, tetapi Trump berjanji akan fokus pada keamanan nasional, ekonomi, dan reformasi kebijakan luar negeri.

10. Bagaimana reaksi publik terhadap pelantikan ini?
Pelantikan ini menuai respons beragam. Pendukung Trump menyambut antusias, sedangkan pihak oposisi tetap kritis terhadap masa depan kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintahannya.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
bungkus