Indonesia Updates
KediriBeritaJawa TimurNasional

Penipuan Tender Program Makan Bergizi Gratis di Kediri Diduga Mengarah ke Tindak Pidana

×

Penipuan Tender Program Makan Bergizi Gratis di Kediri Diduga Mengarah ke Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin.
Image Credit Istimewa - Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polisi mendalami kasus dugaan penipuan tender Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan sejumlah pemilik katering di Kota Kediri, Jawa Timur. Kasus ini berpotensi menjadi tindak pidana serius, mengingat total pungutan yang dilakukan oleh oknum mencapai Rp 72 juta.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyarankan para korban untuk melapor. Namun, banyak dari mereka memilih menunggu pengembalian uang yang dijanjikan oleh pelaku.

Rincian Kasus

  • Korban: Sekitar 70 pemilik katering.
  • Modus: Uang pungutan dijadikan jaminan untuk tender program MBG.
  • Total Dana: Rp 72 juta terkumpul dari para korban.
  • Perkembangan: Sebagian dana sudah dikembalikan, dan seluruh pengembalian dijanjikan selesai pada 31 Desember 2024.

Tindakan Polisi

Fathur menyatakan, meskipun sebagian korban enggan melapor, pihaknya tetap membuka diri untuk menerima laporan. “Siapa saja yang menjadi korban dapat melapor ke kami. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” tegasnya.

Potensi Tindak Pidana

Menurut Fathur, kasus ini berpotensi menjadi tindak pidana. “Potensi ke arah pidana itu ada, terutama jika pengembalian dana tidak terlaksana sesuai janji pelaku,” ujarnya.

Polres Kediri Kota juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi. Oleh karena itu, Satreskrim terus melakukan penyelidikan lanjutan.

BACA :   Penemuan Jasad Hangus Gegerkan Warga Banyuwangi

Imbauan Polisi

Polisi mengimbau para korban untuk segera melapor agar kasus ini dapat diproses secara hukum. “Kami siap membantu dan menangani setiap laporan terkait dugaan penipuan tender program ini,” pungkas Fathur.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik penipuan dalam proses tender atau program pemerintah.


Pertanyaan Umum (FAQ): Penipuan Tender Program Makan Bergizi Gratis di Kediri


1. Apa itu kasus penipuan tender Program Makan Bergizi Gratis di Kediri?
Kasus ini melibatkan dugaan penipuan oleh oknum yang meminta uang jaminan kepada pemilik katering untuk tender Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Total uang pungutan yang terkumpul mencapai Rp 72 juta dari sekitar 70 korban.

2. Siapa yang menjadi korban dalam kasus ini?
Sebanyak 70 pemilik katering di Kota Kediri menjadi korban dugaan penipuan ini. Mereka diminta menyetor uang sebagai jaminan untuk mendapatkan tender MBG.

3. Berapa jumlah uang yang terkumpul dari para korban?
Uang jaminan yang terkumpul dari para korban mencapai Rp 72 juta.

4. Apa yang sedang dilakukan pihak kepolisian?
Polres Kediri Kota melalui Satreskrim telah melakukan pemetaan dan penyelidikan sejak kasus ini viral. Polisi juga membuka diri untuk menerima laporan dari para korban yang ingin melaporkan kejadian ini.

BACA :   Alimudin Ucapkan Selamat kepada PHL Kali Asem: Upah Tertunda Januari-Maret Akhirnya Dibayar pada Desember 2024

5. Apakah ada pengembalian uang kepada para korban?
Pelaku berjanji mengembalikan seluruh uang para korban pada 31 Desember 2024. Sebagian uang telah dikembalikan, tetapi pihak kepolisian tetap menyarankan para korban melapor.

6. Apakah kasus ini berpotensi menjadi tindak pidana?
Ya, kasus ini berpotensi menjadi tindak pidana. Polisi menyatakan bahwa jika pengembalian uang tidak terlaksana atau ditemukan unsur penipuan lebih lanjut, kasus ini dapat diproses secara hukum.

7. Apa imbauan pihak kepolisian kepada masyarakat?
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya korban, untuk melapor jika mengalami kerugian akibat kasus ini. Hal ini penting agar penyelidikan dapat berjalan maksimal dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

8. Bagaimana cara melaporkan jika menjadi korban?
Korban dapat melapor langsung ke Polres Kediri Kota atau melalui Satreskrim untuk menyampaikan kronologi dan bukti terkait kasus ini.

9. Apa langkah yang dilakukan kepolisian untuk mencegah kasus serupa?
Polisi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi, terutama terkait tender atau program pemerintah, dan memastikan semua prosedur dilakukan secara resmi melalui jalur yang sah.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
XBIO
bungkus