Indonesia Updates
BekasiBeritaJawa BaratNasional

DPRD Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Gani Muhamad Sepakati APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 6,6 Triliun

×

DPRD Kota Bekasi dan Pj Wali Kota Gani Muhamad Sepakati APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 6,6 Triliun

Sebarkan artikel ini
Image Credit Ist/Indonesiaupdates.com - Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD sepakat mengesahkan RAPBD 2025 sebesar Rp 6,6 triliun.
Image Credit Ist/Indonesiaupdates.com - Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD sepakat mengesahkan RAPBD 2025 sebesar Rp 6,6 triliun.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025 sebesar Rp 6,6 triliun. Peningkatan anggaran ini dibandingkan dengan RAPBD tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 6,2 triliun, menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Kota Bekasi.

Kesepakatan RAPBD Tahun 2025: Fokus pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Kesepakatan RAPBD tahun 2025 ini tercapai dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 29 November 2024. Sidang tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., MM, dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, beserta anggota DPRD Kota Bekasi. Pembahasan utama dalam sidang ini adalah penetapan anggaran yang mencapai Rp 6,6 triliun, yang difokuskan untuk sektor prioritas seperti kesehatan dan pendidikan.

Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyampaikan optimisme terkait peningkatan anggaran ini, dengan memastikan bahwa seluruh tahapan proses penetapan RAPBD akan selesai tepat waktu, sebelum 31 Desember 2024.

Proses Pengesahan dan Pengawasan Anggaran

Setelah disepakati, dokumen RAPBD akan dibawa ke Rapat Kerja Daerah untuk penandatanganan, kemudian dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi dan mendapatkan nomor register sebelum akhirnya disahkan menjadi APBD 2025. Gani Muhamad menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran dapat mendukung pembangunan yang lebih baik di Kota Bekasi pada tahun mendatang.

BACA :   Kisruh Uang Donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanti Kian Memanas, Praktisi Hukum Beri Tanggapan Begini

“Kesepakatan ini murni untuk kepentingan masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gani Muhamad.

Pengawasan oleh DPRD Kota Bekasi

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan digunakan secara tepat sasaran.

“DPRD akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Sardi Efendi.

Perincian Anggaran APBD Kota Bekasi 2025

Anggaran APBD Kota Bekasi 2025 terdiri dari beberapa pos yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Berikut adalah perincian APBD tersebut:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 4,1 triliun
  • Pendapatan Transfer: Rp 2,3 triliun
  • Belanja Operasional: Rp 5,4 triliun (termasuk bantuan sosial sebesar Rp 1,2 miliar)
  • Belanja Modal: Rp 1,1 triliun
  • Biaya Tak Terduga (BTT): Rp 66,4 miliar
  • Pembiayaan Daerah: Rp 168 miliar
BACA :   Suami Mabuk Bunuh Istri karena Masalah Sepele, Gegerkan Warga Roi Et

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk mengoptimalkan program pembangunan dan pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi melalui sektor-sektor yang menjadi prioritas.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apa yang menjadi fokus utama dalam RAPBD Kota Bekasi Tahun 2025?
Fokus utama dari RAPBD 2025 adalah sektor kesehatan dan pendidikan, yang menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran.

2. Berapa jumlah anggaran APBD Kota Bekasi 2025?
APBD Kota Bekasi 2025 disepakati sebesar Rp 6,6 triliun, yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,2 triliun.

3. Apa yang akan dilakukan setelah RAPBD disepakati?
Setelah disepakati, RAPBD akan dibawa ke Rapat Kerja Daerah untuk penandatanganan, dan kemudian dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor register.

4. Bagaimana DPRD Kota Bekasi mengawasi penggunaan anggaran?
DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

5. Berapa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2025?
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 4,1 triliun.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
XBIO
Image Credit Istimewa - Kondisi 2 unit mobil yang terbawa arus banjir ditemukan di bendungan palir.
Cirebon

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Banjir bandang yang melanda Kota dan Kabupaten Cirebon sejak Jumat malam (17/1/2025) mulai menunjukkan tanda-tanda surut pada Sabtu pagi (18/1/2025). Meski demikian, sisa-sisa kerusakan akibat banjir masih…

bungkus