...
TemanggungBeritaJawa TengahNasional

Ribuan Warga Temanggung Serbu Samsat di Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan

×

Ribuan Warga Temanggung Serbu Samsat di Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Ribuan warga Temanggung menyerbu kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan di hari terakhir program pemutihan pajak yang digelar Pemprov Jateng, Senin 30 Juni 2025.
Ilustrasi - Ribuan warga Temanggung menyerbu kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan di hari terakhir program pemutihan pajak yang digelar Pemprov Jateng, Senin 30 Juni 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Antusiasme warga Temanggung memuncak di hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ribuan warga memadati Kantor Samsat Temanggung, Senin (30/6/2025), demi menghapus denda pajak kendaraan mereka, baik roda dua maupun empat.

Program yang berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 ini tercatat telah dimanfaatkan oleh lebih dari 50.000 wajib pajak di wilayah Temanggung.

Antrean Panjang hingga Malam Hari, Pelayanan Samsat Lembur

Menurut Kasi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Samsat Temanggung, Tutik Tusmiyati, lonjakan pengunjung terjadi signifikan terutama di tiga hari terakhir. Petugas Samsat bahkan harus bekerja lembur hingga malam hari demi melayani warga.

“Hari Kamis lalu saja, ada lebih dari seribu orang datang. Padahal hari biasa hanya sekitar 500-an. Bahkan ada yang dilayani sampai pukul 20.00 WIB,” ujar Tutik.

Warga Rela Antre Panjang Demi Pemutihan Pajak

Sejumlah warga rela menunggu berjam-jam di bawah terik matahari untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan. Salah satunya, Abdul Khamid, warga Temanggung, yang mengaku sudah antre sejak pagi demi mengganti pelat nomor kendaraannya.

“Tadi antre dari jam 09.00. Baru sempat sekarang karena pekerjaan. Jadi ya manfaatkan hari terakhir pemutihan,” ungkap Abdul.

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berakhir Sukses

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Jateng menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. Selain meringankan beban, program ini juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Pemutihan pajak meliputi:

  • Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor

  • Penghapusan denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua)

  • Gratis biaya mutasi dari luar provinsi

Sosialisasi dan Pelayanan Maksimal Jadi Kunci

Tutik menambahkan, keberhasilan program ini tak lepas dari sosialisasi masif yang dilakukan ke masyarakat. Petugas Samsat juga memberikan pelayanan ekstra agar warga tetap nyaman meski antrean mengular.

“Kami sudah siapkan petugas tambahan dan jam pelayanan diperpanjang, demi mengakomodir lonjakan wajib pajak di akhir masa program,” ujarnya.

Pemutihan pajak kendaraan di Temanggung 2025 menjadi bukti tingginya kepedulian masyarakat terhadap kewajiban pajak bila diberi keringanan. Program ini diharapkan mampu mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak serta meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.