INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – TNI Angkatan Darat masih mendalami penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal akibat dianiaya seniornya di barak militer.
Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah terkait keberadaan kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Inf Wahyu Yudhayana enggan menjelaskan secara rinci soal CCTV, namun menegaskan pihaknya memiliki saksi kunci.
“Ada saksi. Kan sudah saya bilang tadi, ada juga beberapa personel yang survive. Itu CCTV yang paling mahal,” ujar Wahyu di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8).
Wahyu memastikan tidak ada senjata atau alat tertentu yang digunakan para terduga pelaku saat menganiaya korban.
“Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan. Tidak ada barang bukti yang diamankan,” tegasnya.
Kasus ini turut menyita perhatian publik dan parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Rudi Kabunang, meminta Panglima TNI menindak tegas para pelaku.
Hingga saat ini, TNI AD telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky pada Rabu (6/8).
Mengenai motif, Wahyu menyebut insiden itu terjadi dalam rangka kegiatan pembinaan terhadap prajurit, namun pihaknya masih mendalami keterangan lebih lanjut dari para tersangka.
“Cukup saya sampaikan sampai di situ, karena kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan,” ujarnya.