FAQ Kasus Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo
1. Siapa Prada Lucky Chepril Saputra Namo?
Prada Lucky adalah prajurit Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
2. Bagaimana korban meninggal?
Korban meninggal akibat dianiaya oleh seniornya di barak militer.
3. Kapan peristiwa penganiayaan terjadi?
Peristiwa terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025.
4. Berapa jumlah tersangka yang sudah ditetapkan?
TNI AD telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.
5. Apakah ada CCTV di lokasi kejadian?
Kadispenad Brigjen Inf Wahyu Yudhayana tidak menjelaskan secara rinci soal CCTV, namun menyebut adanya saksi hidup yang menjadi kunci pengungkapan kasus.
6. Apakah pelaku menggunakan senjata atau alat tertentu?
Tidak. Penganiayaan dilakukan menggunakan anggota tubuh (tangan), tanpa senjata atau alat lain.
7. Apakah ada barang bukti yang diamankan?
Tidak ada barang bukti fisik yang diamankan karena tidak digunakan alat dalam penganiayaan.
8. Apa motif para pelaku?
Menurut TNI AD, kejadian ini berawal dari kegiatan pembinaan terhadap prajurit, namun motif masih dalam pendalaman.
9. Apakah DPR memberikan tanggapan?
Ya. Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang meminta Panglima TNI menindak tegas para pelaku.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL