...
JakartaBeritaNasional

Yayasan MBN Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Dana Program Makan Bergizi Gratis Rp 1 Miliar

×

Yayasan MBN Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Dana Program Makan Bergizi Gratis Rp 1 Miliar

Bagikan Berita Ini
Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak. (Nanda Perdana Putra).
Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak. (Nanda Perdana Putra).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan resmi memeriksa perwakilan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (2/5/2025), menyusul laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Ira Mesra Destiawati, mitra dapur MBG Kalibata.

Dalam pemeriksaan tersebut, Timoty Ezra dan Nico Hermawan hadir sebagai perwakilan hukum Yayasan MBN. Keduanya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik selama 4,5 jam dan menyerahkan dokumen, termasuk surat kesanggupan kerja sama dari pihak pelapor.

“Kami bukan tidak mau membayar, tapi dalam dokumen jelas disebutkan bahwa bila mitra tidak memenuhi standar kerja sama, maka tidak ada kewajiban pembayaran dari yayasan,” jelas Timoty kepada media, Sabtu (3/5/2025).

Sengketa Dana dan Perbedaan Standar

Kuasa hukum pelapor, Danna Harly, menilai Yayasan MBN menyalahi perjanjian dan tidak membayar hak kliennya atas 65.025 porsi makanan yang sudah disediakan dalam dua tahap sejak Februari–Maret 2025. Total kerugian yang ditanggung Ira Mesra mencapai Rp 975 juta.

Perselisihan muncul karena adanya dugaan pemotongan sepihak anggaran porsi dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000. Padahal, dalam perjanjian, disebut harga per porsi adalah Rp 15.000. Yayasan MBN berdalih bahwa angka Rp 15.000 adalah batas maksimal yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), dan Rp 13.000 masih sesuai ketentuan.

“Sudah jelas dalam kontrak bahwa Rp 15.000 itu maksimal, bukan harga tetap. Jadi tidak ada pelanggaran,” tambah Timoty.

Pemeriksaan Berlanjut, Koordinator Yayasan Dipanggil

Kasus ini belum selesai. Polisi dijadwalkan memanggil dua koordinator Yayasan MBN berinisial MI dan GR pada Senin (5/5/2025) untuk memberikan keterangan sebagai saksi tambahan.

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengaku persoalan tersebut adalah masalah internal mitra dan menyebut telah terselesaikan. Ia juga memastikan dapur MBG Kalibata akan kembali beroperasi sejak 17 April 2025.

“Besok jalan lagi. Insya Allah,” ujar Dadan saat dikonfirmasi (16/4/2025).

Namun, pihak pelapor menegaskan belum menerima sepeser pun dari pembayaran dana MBG yang sudah dikucurkan ke yayasan oleh BGN.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus Dugaan Penipuan Dana Program MBG oleh Yayasan MBN


1. Apa yang terjadi antara Yayasan MBN dan dapur MBG Kalibata?
Yayasan MBN dilaporkan oleh Ira Mesra, mitra dapur MBG Kalibata, karena dugaan tidak membayar dana kerja sama senilai hampir Rp 1 miliar untuk penyediaan makanan bergizi.

2. Siapa yang melaporkan Yayasan MBN?
Laporan diajukan oleh kuasa hukum Ira Mesra Destiawati, yakni Danna Harly, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

3. Apa isi tuduhan terhadap Yayasan MBN?
Tuduhan meliputi dugaan penipuan dan penggelapan dana, serta pemotongan harga sepihak dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 per porsi makanan.

4. Apa tanggapan Yayasan MBN?
Melalui perwakilan hukumnya, Yayasan MBN membantah tuduhan. Mereka menyebut mitra tidak memenuhi standar kerja sama dan tidak berhak menerima pembayaran.

5. Apakah kasus ini sudah selesai?
Belum. Polisi masih mendalami kasus ini dan akan memeriksa saksi tambahan dari Yayasan MBN.

6. Bagaimana peran Badan Gizi Nasional (BGN)?
BGN menyatakan bahwa masalah ini merupakan urusan internal mitra dan mengklaim sudah diselesaikan, meskipun dapur belum menerima dana yang dijanjikan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL