INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Aksi perundungan (bullying) terhadap seorang remaja perempuan berinisial OZ (15) di Beji, Depok mengejutkan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Ironisnya, aksi kekerasan itu disiarkan langsung melalui live Instagram, dan ditonton lebih dari seribu pengguna.
Polres Metro Depok kini tengah mendalami kasus ini setelah korban bersama ibunya melaporkan insiden tersebut pada Sabtu (5/7/2025) malam.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit PPA,” kata AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, Selasa (8/7/2025).
Motif Cemburu Picu Kekerasan
Menurut penyelidikan awal, aksi bullying remaja ini diduga dipicu oleh rasa cemburu tersangka C terhadap korban OZ, terkait hubungan dengan kekasih C.
“Diduga bermula dari kecemburuan antara pelajar satu dengan yang lain,” ujar Made.
OZ mengungkap bahwa pacar C sempat menghubunginya dan meminta bertemu diam-diam. Hal ini kemudian diketahui oleh C dan memicu kemarahan hingga berujung pada aksi penganiayaan.
Kronologi Penganiayaan
OZ menjelaskan bahwa ia datang ke rumah teman berinisial S untuk bertemu dengan C. Di rumah tersebut, C langsung melakukan tindakan kekerasan fisik tanpa peringatan.
“Saya ditampar, dipukul di wajah, dan bahkan leher saya diinjak. Saya disuruh sujud minta maaf,” kata OZ.
Teman C yang berada di lokasi sempat mencoba melerai, namun gagal menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Lebih parahnya, kejadian ini disiarkan langsung melalui Instagram Live dan menyebar luas di media sosial.
Polisi Telusuri Video dan Pelaku
Polres Metro Depok sedang menganalisis rekaman video viral tersebut dan telah memeriksa korban serta saksi-saksi. Pemeriksaan terhadap tersangka juga akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami masih menelusuri dan mendalami video. Nanti akan kami informasikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Made.
Tindakan Hukum dan Perlindungan Anak
Kasus ini masuk dalam ranah perlindungan anak dan pelanggaran UU ITE karena aksi kekerasan disiarkan secara publik. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok memastikan bahwa korban akan mendapat pendampingan dan perlindungan.
❓ FAQ Kasus Bullying Remaja Depok
1. Apa yang terjadi dalam kasus bullying di Depok?
Seorang remaja perempuan berinisial OZ menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelajar lain karena diduga cemburu, dan kejadian itu disiarkan secara live di Instagram.
2. Di mana lokasi kejadian?
Di rumah seorang teman berinisial S di kawasan Beji, Depok, Sabtu (5/7/2025).
3. Apakah korban sudah melapor ke polisi?
Ya, korban dan ibunya telah melaporkan kejadian ke Polres Metro Depok dan kini dalam penanganan Unit PPA.
4. Apa tindakan polisi terhadap video viral tersebut?
Polisi sedang menganalisis video viral dan memeriksa para saksi serta pelaku.
5. Apa hukuman bagi pelaku jika terbukti bersalah?
Jika terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan melanggar UU ITE, pelaku dapat dijerat dengan hukuman pidana sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL