✅ FAQ Kasus Grup Facebook Gay Lampung
1. Siapa saja yang ditangkap dalam kasus ini?
Tiga tersangka: JM (Bandar Lampung), SR (Lampung Selatan), dan HS (Pesawaran). Mereka admin grup dan penyebar konten pornografi.
2. Apa saja barang bukti yang disita?
Dua akun grup Facebook, empat handphone, dan akses digital terkait konten pornografi.
3. Sejak kapan grup ini aktif?
Grup Facebook “Gay Lampung” dibuat sejak 2017, tapi baru mengandung konten pornografi sejak pertengahan 2025.
4. Apa pasal yang dikenakan kepada pelaku?
UU ITE dan UU Pornografi. Polisi belum merinci pasal spesifik, namun keduanya memiliki ancaman hukuman berat.
5. Apakah grup ini terkait dengan kasus pesta gay di Bogor?
Belum ada kepastian. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan jaringan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL