Agama

Mengenal Zakat dalam Islam: Jenis, Syarat, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sosial

×

Mengenal Zakat dalam Islam: Jenis, Syarat, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sosial

Sebarkan artikel ini
Image Credit Freepik - Ilustrasi Zakat.
Image Credit Freepik - Ilustrasi Zakat.

INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Selain menjadi kewajiban agama, zakat juga memiliki peran penting dalam mempererat hubungan sosial antar umat manusia serta mengurangi kesenjangan ekonomi. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang zakat, jenis-jenisnya, syarat-syarat untuk membayar zakat, serta manfaat zakat dalam kehidupan sosial.

Apa itu Zakat?

Secara etimologi, kata zakat berasal dari bahasa Arab “zaka” yang berarti tumbuh, berkembang, bersih, dan baik. Dalam konteks Islam, zakat diartikan sebagai pemberian sebagian harta yang dimiliki oleh orang kaya kepada yang berhak menerima. Tujuannya bukan hanya untuk membersihkan harta, tetapi juga untuk mendidik umat Islam agar senantiasa berbagi kepada sesama, menjaga keseimbangan sosial, dan mengurangi kesenjangan ekonomi yang ada di masyarakat.

Zakat bukan hanya tentang kewajiban mengeluarkan sebagian harta, namun juga tentang keberkahan dan membersihkan jiwa. Sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 103, zakat adalah cara untuk menyucikan harta dan jiwa dari sifat kikir serta memberikan manfaat sosial bagi orang lain.

Jenis-jenis Zakat dalam Islam

Zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Kedua jenis zakat ini memiliki aturan dan ketentuan yang berbeda, namun keduanya sama-sama wajib ditunaikan oleh umat Islam yang memenuhi syarat tertentu.

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat Islam menjelang akhir bulan Ramadan. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa dan memperbaiki hubungan antara umat Islam dengan sesama. Setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Besaran zakat fitrah biasanya berupa bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Misalnya, zakat fitrah di Indonesia dapat berupa 2,5 kg beras atau uang senilai 2,5 kg beras tersebut. Hal ini bertujuan untuk mempermudah umat Islam dalam memenuhi kewajiban zakat tersebut.

Zakat fitrah harus dibayar sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, dan zakat ini diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin dan kaum dhuafa.

2. Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki seseorang. Zakat mal mencakup berbagai jenis harta, seperti emas, perak, hasil pertanian, perdagangan, dan sebagainya. Namun, zakat mal hanya diwajibkan bagi mereka yang memiliki harta yang sudah mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib dizakatkan) dan telah dimiliki selama setahun (haul).

Beberapa jenis zakat mal yang umum dikenal antara lain:

  • Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia: Dikenakan pada emas yang dimiliki jika jumlahnya mencapai 85 gram atau perak sebanyak 672 gram. Zakat yang dikenakan adalah 2,5% dari jumlah harta tersebut.
  • Zakat Perniagaan: Dikenakan pada harta yang digunakan untuk usaha dagang, seperti toko atau perusahaan, jika nilai usahanya telah mencapai nisab dan haul.
  • Zakat Pertanian dan Perkebunan: Dikenakan pada hasil pertanian atau perkebunan, seperti padi, jagung, dan buah-buahan, jika hasilnya mencapai nisab. Zakat yang dikenakan adalah 5% jika irigasi dilakukan dengan bantuan air hujan, dan 10% jika menggunakan irigasi buatan.
  • Zakat Peternakan dan Perikanan: Dikenakan pada hasil peternakan, seperti sapi, kambing, atau domba, serta hasil perikanan yang dimiliki, dengan besaran zakat tergantung pada jumlah hewan yang dimiliki.
  • Zakat Profesi: Zakat ini dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari profesi, seperti dokter, pengacara, atau wiraswasta, dengan besaran zakat sebesar 2,5% setelah dikurangi kebutuhan pokok.
  • Zakat Rikaz: Dikenakan pada harta karun atau benda berharga yang ditemukan, dengan besaran zakat sebesar 20%.

Syarat Wajib Zakat

Untuk dapat membayar zakat, seseorang harus memenuhi beberapa syarat wajib, di antaranya:

  1. Islam: Zakat hanya diwajibkan bagi umat Islam. Non-Muslim tidak diwajibkan membayar zakat.
  2. Memiliki Harta yang Halal: Harta yang digunakan untuk membayar zakat harus diperoleh dengan cara yang halal, tidak berasal dari sumber yang haram.
  3. Nisab dan Haul: Harta yang dimiliki harus sudah mencapai nisab, yaitu batas minimal jumlah harta yang diwajibkan untuk dikeluarkan zakat. Selain itu, harta tersebut juga harus dimiliki selama satu tahun (haul) sebelum zakat dapat dikeluarkan.
  4. Tidak Memiliki Utang: Seseorang yang memiliki utang jangka pendek yang harus dilunasi tidak diwajibkan membayar zakat hingga utangnya dilunasi terlebih dahulu.

Penerima Zakat

Menurut Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 60, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:

  1. Fakir: Orang yang sangat miskin dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
  2. Miskin: Orang yang memiliki harta, namun tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup dasar.
  3. Amil: Orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat iman mereka.
  5. Riqab: Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin: Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
  7. Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dakwah atau jihad.
  8. Ibnusabil: Musafir yang kehabisan biaya dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah.

Manfaat Zakat dalam Kehidupan Sosial

Selain sebagai kewajiban agama, zakat juga memiliki banyak manfaat, baik dari sisi spiritual maupun sosial. Berikut beberapa manfaat zakat dalam kehidupan sosial:

  1. Menyucikan Harta dan Jiwa: Zakat membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak halal dan membantu menghilangkan sifat kikir serta egois dalam diri seseorang.
  2. Menciptakan Keseimbangan Sosial: Zakat membantu mengurangi jurang pemisah antara kaya dan miskin dengan redistribusi kekayaan yang lebih merata. Ini membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
  3. Mengurangi Kemiskinan: Dengan mendistribusikan zakat kepada mereka yang membutuhkan, zakat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Menguatkan Solidaritas Sosial: Zakat mempererat ikatan sosial antar umat Islam, karena ini mengajarkan untuk berbagi dan peduli terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
  5. Meningkatkan Kualitas Hidup Umat Islam: Dengan melaksanakan zakat, umat Islam secara tidak langsung turut berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup mereka yang kurang mampu, baik dalam aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki harta dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Jenis zakat, seperti zakat fitrah dan zakat mal, memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk menyucikan harta mereka serta mendukung kesejahteraan sosial masyarakat. Dengan memahami zakat, umat Islam tidak hanya melaksanakan kewajiban agama, tetapi juga turut berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Sebagai bentuk pengabdian kepada Allah dan sesama, zakat merupakan salah satu amalan yang sangat mulia dalam Islam.


Pertanyaan Umum (FAQ): Tentang Zakat dalam Islam


  1. Apa itu zakat? Zakat adalah kewajiban mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada yang berhak, dengan tujuan membersihkan jiwa dan harta, serta membantu mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
  2. Apa saja jenis zakat dalam Islam? Zakat dalam Islam terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu:
    • Zakat fitrah: Zakat yang wajib dikeluarkan setiap tahun menjelang akhir bulan Ramadan.
    • Zakat mal: Zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti emas, perak, perdagangan, pertanian, dan profesi.
  3. Siapa saja yang wajib membayar zakat? Setiap umat Islam yang memenuhi syarat wajib membayar zakat. Syarat utama adalah memiliki harta yang mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).
  4. Berapa besaran zakat fitrah? Zakat fitrah biasanya berupa 2,5 kg beras atau uang senilai dengan 2,5 kg beras, yang harus dibayar oleh setiap muslim baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak.
  5. Apa itu nisab dan haul? Nisab adalah batas minimal harta yang dimiliki untuk diwajibkan membayar zakat. Haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun. Zakat mal hanya diwajibkan jika harta tersebut sudah mencapai nisab dan dimiliki selama haul.
  6. Apa saja jenis zakat mal yang ada? Zakat mal terdiri dari beberapa jenis, antara lain:
    • Zakat emas, perak, dan logam mulia
    • Zakat perniagaan
    • Zakat pertanian dan perkebunan
    • Zakat peternakan dan perikanan
    • Zakat profesi
    • Zakat rikaz (harta karun yang ditemukan)
  7. Siapa yang berhak menerima zakat? Zakat diberikan kepada delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Qur’an, antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnusabil.
  8. Apa manfaat zakat dalam kehidupan sosial? Zakat membantu menciptakan keseimbangan sosial, mengurangi kemiskinan, mempererat solidaritas antar umat Islam, dan meningkatkan kualitas hidup mereka yang membutuhkan.
  9. Bagaimana cara menghitung zakat profesi? Zakat profesi dihitung sebesar 2,5% dari penghasilan yang diterima setelah dikurangi kebutuhan pokok untuk diri dan keluarga.
  10. Apakah zakat hanya untuk orang kaya? Tidak, zakat dikeluarkan oleh umat Islam yang memiliki harta yang memenuhi nisab dan haul, tidak terbatas pada orang kaya. Sebaliknya, zakat justru diperuntukkan untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama kaum dhuafa.
  11. Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah? Zakat fitrah harus dibayar sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, agar dapat diterima dan disalurkan kepada yang berhak.
  12. Apakah zakat dapat dibayarkan dalam bentuk uang? Ya, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang senilai dengan bahan makanan pokok, seperti beras, yang biasa digunakan di daerah setempat.
  13. Apakah zakat bisa dibayar di luar bulan Ramadan? Zakat fitrah harus dibayar sebelum Idul Fitri, namun zakat mal bisa dibayar kapan saja, asalkan sudah memenuhi syarat nisab dan haul.
  14. Apakah zakat dapat diberikan langsung kepada yang membutuhkan? Zakat dapat disalurkan langsung kepada yang berhak, atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya untuk mendistribusikan zakat secara tepat.
  15. Apakah ada zakat untuk harta temuan (rikaz)? Ya, zakat rikaz dikenakan pada harta yang ditemukan seperti harta karun atau barang berharga lainnya dengan besaran zakat sebesar 20%.

Dengan memahami zakat dan kewajibannya, diharapkan umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan tepat, sehingga dapat memberikan manfaat baik bagi diri pribadi maupun masyarakat secara keseluruhan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL