INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM resmi meluncurkan platform digital kopdesmerahputih.kop.id sebagai pusat pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara mandiri atau self-declare, Senin (21/4/2025). Langkah ini disebut sebagai upaya akselerasi digitalisasi gerakan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Peluncuran platform tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Satuan Tugas KDMP yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 15 April lalu. Dalam rapat itu disepakati bahwa platform akan berfungsi sebagai dashboard nasional bagi Satgas KDMP.
“Dashboard nasional ini bertujuan untuk merekap serta memantau proses pembentukan koperasi, mulai dari sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga berdirinya koperasi. Semuanya disajikan secara real time,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Budi Arie menekankan pentingnya penggunaan teknologi digital sebagai tulang punggung sistem koperasi desa. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah pilar penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Kita harus menggunakan teknologi digital untuk membuat semua proses bisnis ini transparan, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih jauh, data yang dikumpulkan dari platform tersebut akan dikembangkan menjadi bagian dari Kophub Omnichannel Marketplace, yaitu ekosistem digital yang bertujuan memantau rantai pasok produk unggulan desa sekaligus menilai kesehatan koperasi secara menyeluruh.
KopDes Jadi Senjata Lawan Tengkulak
Sebelumnya, Budi Arie juga menyebut bahwa Koperasi Merah Putih atau KopDes dapat menjadi senjata masyarakat desa dalam menghadapi praktik-praktik perdagangan tidak adil seperti tengkulak.
“Dengan koperasi yang kuat dan transparan, desa bisa punya posisi tawar yang lebih baik. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kedaulatan desa,” tegasnya.
Platform kopdesmerahputih.kop.id kini telah aktif dan dapat diakses oleh pengurus desa atau kelurahan yang ingin memulai pembentukan koperasi secara digital dan mandiri.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Peluncuran Platform Digital Koperasi Desa Merah Putih
1. Apa itu kopdesmerahputih.kop.id?
kopdesmerahputih.kop.id adalah platform digital resmi yang diluncurkan pemerintah untuk memfasilitasi pendaftaran dan pemantauan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara mandiri (self-declare).
2. Siapa yang dapat menggunakan platform ini?
Platform ini ditujukan bagi pemerintah desa, kelurahan, atau masyarakat yang ingin membentuk Koperasi Desa Merah Putih secara resmi dan terdata dalam sistem nasional.
3. Apa saja fungsi utama platform ini?
Platform ini berfungsi sebagai dashboard nasional Satgas KDMP yang merekap semua proses pembentukan koperasi, mulai dari sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga operasional koperasi, secara real-time.
4. Mengapa pemerintah meluncurkan platform ini?
Peluncuran platform ini merupakan upaya untuk membangun sistem koperasi desa yang transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus mendorong digitalisasi gerakan koperasi di seluruh Indonesia.
5. Apakah platform ini akan terhubung dengan sistem lain?
Ya. Data dari platform ini akan dikembangkan ke dalam Kophub Omnichannel Marketplace, sebuah ekosistem digital untuk memantau rantai pasok produk unggulan desa serta kinerja koperasi secara keseluruhan.
6. Bagaimana cara mendaftar koperasi di platform ini?
Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui laman https://kopdesmerahputih.kop.id. Pengguna akan diarahkan untuk mengisi data lengkap dan mengikuti tahapan verifikasi secara online.
7. Apa manfaat bergabung dalam KopDes Merah Putih?
Koperasi yang tergabung dalam program ini akan mendapat pendampingan strategis dari pemerintah, akses pasar melalui marketplace koperasi, serta perlindungan dan pengawasan berbasis teknologi digital.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL