...
TangerangBeritaNasional

Lansia Curi HP karena Istri Sakit, Polisi Hentikan Proses Hukum Lewat Restorative Justice

×

Lansia Curi HP karena Istri Sakit, Polisi Hentikan Proses Hukum Lewat Restorative Justice

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Poniman (kanan) saat mendapat kunjungan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang memberikan bantuan karena istrinya tengah terbaring sakit di Dadap, Kabupaten Tangerang.
Ilustrasi - Poniman (kanan) saat mendapat kunjungan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang memberikan bantuan karena istrinya tengah terbaring sakit di Dadap, Kabupaten Tangerang.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang pria lanjut usia berinisial Poniman (68) nekat mencuri handphone (HP) milik jemaah masjid di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Aksi ini dilakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan kondisi istrinya yang tengah sakit keras.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, membenarkan kejadian pencurian yang sempat viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa motif pencurian berakar pada tekanan hidup dan tanggung jawab Poniman sebagai suami.

“Pak Poniman mencuri sebuah handphone untuk digunakan membeli makan sehari-hari karena istrinya dalam kondisi sakit,” ungkap Kompol Yandri saat konferensi pers, Selasa (24/6/2025).

Pelaku Ditangkap, Kasus Dihentikan lewat Restorative Justice

Setelah dilakukan penangkapan pada April 2025, Polresta Bandara Soetta memfasilitasi upaya restorative justice. Hal ini dimungkinkan setelah korban pencurian mencabut laporan dan menyetujui mediasi.

“Bulan Mei 2025, korban mengajukan permohonan agar kasus dihentikan. Maka kami fasilitasi mediasi, dan perkara resmi dihentikan demi hukum restorative justice,” terang Kompol Yandri.

Langkah ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang mengutamakan pemulihan dan penyelesaian konflik secara damai, terutama bagi pelaku dari kelompok rentan seperti lansia.

Polisi Beri Bantuan Sembako dan Uang Tunai

Sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga memberikan bantuan sosial kepada Poniman. Mereka mengunjungi langsung kontrakan Poniman di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, tempat sang istri masih terbaring sakit.

“Kami berikan bantuan sembako dan uang tunai, semoga bisa meringankan beban hidup beliau,” kata Kompol Yandri.

Imbauan kepada Masyarakat: Jangan Langgar Hukum Meski Terdesak

Meskipun menyelesaikan perkara dengan pendekatan kemanusiaan, Kompol Yandri tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas, apalagi yang melanggar hukum.

“Kami paham kondisi sulit, tapi hukum tetap harus dihormati. Jika ada kesulitan, carilah bantuan melalui jalur yang tepat,” tegasnya.