Indonesia Updates
CimahiBeritaHukumJawa BaratNasional

Komplotan Residivis Lampung Utara Gunakan AI dalam Modus Love Scam untuk Pemerasan

×

Komplotan Residivis Lampung Utara Gunakan AI dalam Modus Love Scam untuk Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Image Credit Algi Gifar/Beritasatu - Satreskrim Polres Cimahi ungkap kasus love scam gunakan AI oleh komplotan residivis asal Lampung yang mengaku sebagai Polisi. Selasa, 18 Februari 2025.
Image Credit Algi Gifar/Beritasatu - Satreskrim Polres Cimahi ungkap kasus love scam gunakan AI oleh komplotan residivis asal Lampung yang mengaku sebagai Polisi. Selasa, 18 Februari 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil mengungkap kasus love scam yang melibatkan komplotan residivis asal Lampung Utara. Para pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengedit foto dan video korban, kemudian melakukan pemerasan dengan ancaman menyebarkan konten hasil manipulasi tersebut.

Modus Love Scam Menggunakan AI

Dalam aksinya, pelaku menyamar sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polda Jawa Tengah untuk memperoleh kepercayaan korban. Mereka berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencari jodoh dan membangun hubungan asmara virtual.

“Setelah saling mengenal, pelaku melakukan video call dan merekam wajah korban, kemudian mengedit menggunakan AI,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, pada Senin (17/2/2025).

Setelah foto dan video korban diedit, komplotan love scam ini mengancam akan menyebarluaskan konten yang sudah dimanipulasi jika korban tidak mentransfer sejumlah uang. Salah satu korban merasa dirugikan dan sempat mentransfer Rp 5.600.000 kepada pelaku karena takut foto dan video pribadi tersebut tersebar di internet.

“Karena sudah mengancam melalui video WhatsApp, korban akhirnya takut dan melaporkan ke Polres Cimahi,” jelas AKBP Tri Suhartanto.

Pelaku Ditangkap, Dua di Antaranya Masih di Lapas

Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus ini, yaitu:

  • Misni alias Joko (31)
  • Zulkarnain alias Karnain (37)
  • Iza Mahendra (24)
BACA :   Iwan Fals Datangi Polres Jaksel, Klarifikasi Kasus Pemalsuan Pendirian OI

Diketahui, Misni dan Zulkarnain merupakan otak dari kejahatan ini dan saat ini masih menjalani hukuman atas kasus kejahatan sebelumnya di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Ketiga pelaku, baik yang berada di luar maupun di dalam lapas, sama-sama residivis dengan kasus berbeda,” ujar AKBP Tri Suhartanto.

Modus operandi yang dilakukan cukup canggih. Pelaku menggunakan AI untuk mengedit rekaman video call korban, sehingga seolah-olah korban melakukan perbuatan yang memalukan. Hasil editan ini kemudian digunakan sebagai alat pemerasan.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan pasal pemerasan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Para tersangka akan dijerat dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara, sesuai dengan UU TPKS dan KUHP yang berlaku,” tegas AKBP Tri Suhartanto.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang asing di dunia maya. Kepolisian mengimbau agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal secara online, terutama jika mereka meminta informasi pribadi atau uang.

Polres Cimahi juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan online atau modus love scam untuk segera melapor agar pelaku bisa segera ditindaklanjuti.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apa itu love scam?
Love scam adalah modus penipuan yang dilakukan dengan membangun hubungan asmara palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum akhirnya melakukan pemerasan atau pencurian.

BACA :   Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok: Langkah Tegas Atasi Pelanggaran Aturan Study Tour

2. Bagaimana pelaku menggunakan AI dalam love scam ini?
Pelaku menggunakan AI untuk mengedit video korban agar terlihat seolah-olah melakukan tindakan yang memalukan, lalu menggunakannya sebagai alat pemerasan.

3. Apa langkah yang bisa diambil untuk menghindari love scam?
Hindari berbagi informasi pribadi atau melakukan video call dengan orang yang baru dikenal secara online, terutama jika ada indikasi permintaan uang.

4. Apa yang harus dilakukan jika menjadi korban love scam?
Segera laporkan ke pihak kepolisian agar pelaku dapat ditindaklanjuti dan mencegah korban lainnya.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL