INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan rasa duka cita dan penyesalan atas meninggalnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, akibat kekerasan yang dilakukan seniornya.
Budi Karya mengunjungi langsung keluarga korban di Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024). Ia menyatakan rasa prihatin yang mendalam dan berkomitmen melakukan pembenahan terhadap sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenhub.
“Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan. Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan,” ujar Budi Karya.
Komitmen Kemenhub: Insan Transportasi Berakhlak
Budi Karya menegaskan Kemenhub ingin mencetak insan transportasi yang tak hanya memiliki keahlian dan keterampilan mumpuni, namun juga berbudi dan berakhlak mulia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenhub akan menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar pendidikan dan pakar transportasi.
Selain itu, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar. Salah satunya dengan mengubah kurikulum yang selama ini lebih berfokus pada pembelajaran di kelas. ke depannya akan lebih mengutamakan pengembangan softskill yang dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.
Investigasi Internal dan Sanksi Institusi
Kasus penganiayaan yang berujung kematian Putu Satria Ananta Rustika saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara. Namun, Kemenhub juga akan bergerak cepat dengan investigasi internal.
Budi Karya telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal. Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang lalai atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan.
“Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Menhub.
Keluarga Korban dan Harapan ke Depan
Mewakili keluarga korban, Penjabat Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, menyampaikan harapan agar Kemenhub terus memberikan perhatian kepada keluarga korban.
Lebih lanjut, Nyoman Jendrika mengucapkan harapan terkait upaya perbaikan di STIP. Ia berharap program perbaikan tersebut dapat berjalan efektif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“Dan semoga ini menjadi kejadian terakhir pada semua peserta didik di manapun berada,” tutur Nyoman Jendrika.
Kronologi Kasus Kekerasan
Putu Satria Ananta Rustika, taruna Tingkat I STIP Jakarta, meninggal dunia pada 3 Mei 2024 akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya berinisial T (21).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di toilet lantai dua gedung kampus STIP, Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hadi Siagian, penganiayaan tersebut terjadi saat Putu bersama rekannya sedang mengecek sejumlah kelas usai kegiatan jalan santai.
Kasus meninggalnya Putu akibat kekerasan ini menjadi duka yang mendalam. Kementerian Perhubungan berjanji melakukan investigasi internal dan pembenahan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Pertanyaan Umum ‘FAQ’: Kekerasan Taruna STIP dan Janji Bersih-bersih Menhub
1. Apa yang melatarbelakangi berita ini?
Berita ini membahas meninggalnya seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bernama Putu Satria Ananta Rustika akibat kekerasan yang dilakukan seniornya.
2. Bagaimana tanggapan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi?
Budi Karya menyampaikan rasa duka cita dan penyesalan. Ia berkomitmen untuk melakukan pembenahan terhadap sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenhub.
3. Apa saja rencana pembenahan yang akan dilakukan Kemenhub?
- Menjaring masukan dari para pakar pendidikan dan pakar transportasi.
- Mengubah kurikulum pendidikan yang lebih berfokus pada pengembangan softskill.
- Melakukan investigasi internal untuk mengungkap kelalaian pihak kampus STIP.
- Memberikan sanksi institusi kepada STIP jika terbukti lalai menjalankan SOP.
4. Bagaimana harapan keluarga korban?
Keluarga korban berharap Kemenhub terus memberikan perhatian dan program perbaikan di STIP dapat berjalan efektif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
5. Bagaimana proses hukum kasus penganiayaan ini?
Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS