...
Selebritis

Putusan Pengadilan Bebaskan Paula Verhoeven dari Tuduhan Selingkuh, Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Baim Wong

×

Putusan Pengadilan Bebaskan Paula Verhoeven dari Tuduhan Selingkuh, Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Baim Wong

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Paula Verhoeven menulis pesan terbuka untuk kedua putranya setelah Baim Wong mantap cerai. Ia ngaku kangen anak dan mengingatkan Allah tidak tidur.
Ilustrasi - Paula Verhoeven menulis pesan terbuka untuk kedua putranya setelah Baim Wong mantap cerai. Ia ngaku kangen anak dan mengingatkan Allah tidak tidur.

INDONESIAUPDATES.COM, HIBURAN – Model dan aktris ternama, Paula Verhoeven, akhirnya mendapat angin segar dalam proses perceraiannya dengan Baim Wong. Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa Paula tidak terbukti melakukan perselingkuhan sebagaimana dituduhkan dalam putusan sebelumnya oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Putusan tersebut sekaligus membatalkan status nusyuz yang sempat disematkan kepadanya. Kendati demikian, hak asuh atas dua anak mereka, Kiano dan Kenzo, tetap diberikan kepada Baim Wong.

“Kami lega dengan putusan ini, karena sebelumnya tidak ada bukti yang kuat untuk mendukung tuduhan tersebut,” ujar Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula, dalam keterangan persnya, Jumat (28/6).

Paula menyambut putusan tersebut dengan lapang dada. Ia menegaskan keinginannya untuk fokus pada kehidupan anak-anaknya ke depan.

“Saya ingin yang terbaik untuk Kiano dan Kenzo,” ungkap Paula dalam pernyataan resminya.

Proses Hukum yang Penuh Sorotan

Kasus perceraian pasangan selebritas ini mencuat ke publik sejak Oktober 2024. Tuduhan perselingkuhan terhadap Paula menjadi sorotan tajam dan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Paula mengaku terpukul atas tuduhan tersebut dan sempat merasa dipermalukan secara publik.

Dalam upaya membela diri, Paula menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dalam sidang banding, pihak Paula menepis tuduhan dengan menunjukkan bukti rekaman CCTV yang hanya memperlihatkan interaksi biasa dan tidak mengindikasikan adanya hubungan terlarang.

“Bukti CCTV di rumah hanya menunjukkan interaksi biasa, bukan tindakan perselingkuhan,” tegas Paula dalam pesan yang disampaikan kepada Hotman Paris.

Putusan awal dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat menyebut Paula berselingkuh berdasarkan bukti percakapan dan pertemuan, meski tidak ada bukti fisik atau hubungan intim. Putusan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai tidak berdasar dan terlalu berlebihan.

Reaksi Publik dan Pernyataan Paula

Pasca putusan banding, Paula tampak kembali aktif di media sosial dan mulai menikmati waktu bersama kedua anaknya. Dalam unggahan terbaru di Instagram, ia membagikan momen quality time bersama Kiano dan Kenzo.

Kepada awak media, Paula mengaku bersyukur atas hasil banding dan berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya.

“Saya siap mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan Tuhan. Saya ingin masyarakat tahu bahwa saya tidak bersalah,” ujar Paula saat ditemui di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.

Hotman Paris pun menyatakan bahwa langkah hukum selanjutnya tidak akan dilanjutkan karena kedua belah pihak sepakat tidak mengajukan kasasi.

Akhiri Babak Panjang, Siap Menatap Masa Depan

Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta tidak hanya menghapus status nusyuz, tetapi juga memberikan Paula hak atas nafkah madhiyah, iddah, dan mut’ah dari Baim Wong. Kendati hak asuh anak tidak jatuh ke tangannya, Paula tetap berkomitmen hadir dalam kehidupan Kiano dan Kenzo.

“Saya ingin melangkah ke depan dan tidak melihat ke belakang lagi,” pungkas Paula.

Dengan berakhirnya proses hukum yang panjang dan melelahkan ini, Paula Verhoeven bertekad melanjutkan hidup, membangun kembali kariernya, serta menjadi ibu terbaik bagi anak-anaknya.