INDONESIAUPDATES.COM, HIBURAN – Aktor dan YouTuber Baim Wong akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, terkait bukti rekaman CCTV yang diklaim sebagai bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya, Paula Verhoeven. Rekaman tersebut diserahkan Paula dalam sidang perceraian yang masih berlangsung.
Dalam pernyataan resminya, Fahmi Bachmid menyebut rekaman itu tidak menunjukkan adanya kekerasan fisik, melainkan hanya adu argumen biasa dalam rumah tangga.
Itu hanya adu argumen biasa di rumah tangga. Tidak ada kekerasan seperti yang dimaksudkan,” ujar Fahmi dalam konferensi pers virtual, Kamis, 1 Mei 2025.
Rekaman CCTV Jadi Sorotan
Rekaman CCTV yang dikirim Paula ke Komnas Perempuan disebut-sebut sebagai bukti kuat dugaan KDRT. Namun Fahmi Bachmid menilai langkah Paula sebagai manuver untuk memperkuat posisi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Putusan hakim tidak memuat adanya kekerasan, dan itu sudah melalui proses pembuktian di pengadilan. Jika bukti tersebut dianggap kuat, tentu hakim akan mempertimbangkannya,” jelas Fahmi.
Tak Ada KDRT dalam Putusan Pengadilan
Kuasa hukum Baim juga menekankan bahwa putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak mencantumkan unsur KDRT sebagai dasar perceraian. Hal ini menjadi argumen utama pihak Baim dalam merespons laporan Paula ke Komnas Perempuan.
Sidang Cerai Masih Berlanjut
Meski telah berpisah rumah selama beberapa bulan terakhir, proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlanjut di Pengadilan Agama. Kedua pihak saling menyerahkan bukti dan keterangan tambahan dalam sidang yang berlangsung tertutup.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven
1. Apa isi rekaman CCTV yang dimaksud?
Menurut kuasa hukum Baim Wong, isi rekaman hanya memperlihatkan adu argumen, bukan kekerasan fisik.
2. Apakah Baim Wong dilaporkan ke polisi?
Paula Verhoeven melaporkan dugaan KDRT ke Komnas Perempuan, namun belum ada informasi resmi mengenai laporan ke pihak kepolisian.
3. Apa tanggapan Baim Wong atas tuduhan KDRT?
Melalui kuasa hukumnya, Baim membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tudingan tidak berdasar secara hukum.
4. Apakah rekaman tersebut akan mempengaruhi hasil sidang?
Karena putusan sebelumnya tidak mencantumkan KDRT, kemungkinan besar rekaman baru tersebut tidak akan memengaruhi hasil kecuali diajukan melalui jalur hukum yang sah.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL