Musik

Ahmad Dhani Kritik Ariel NOAH soal Mekanisme Pembayaran Royalti Musik

×

Ahmad Dhani Kritik Ariel NOAH soal Mekanisme Pembayaran Royalti Musik

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Ahmad Dhani Kritik Ariel NOAH soal Mekanisme Pembayaran Royalti Musik.
Image Credit Istimewa - Ahmad Dhani Kritik Ariel NOAH soal Mekanisme Pembayaran Royalti Musik.

INDONESIAUPDATES.COM, HIBURAN – Musisi Ahmad Dhani kembali melontarkan kritik tajam, kali ini ditujukan kepada vokalis NOAH, Ariel, terkait mekanisme pembayaran royalti musik. Dhani menilai Ariel keliru dalam mengikuti aturan pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), sementara dirinya lebih mendukung konsep direct license.

Dalam sistem direct license, pencipta lagu memberikan izin langsung kepada pihak yang ingin menggunakan karyanya tanpa melalui perantara seperti LMK. Menurut Dhani, aturan yang mewajibkan pembayaran royalti melalui LMK tidak selalu diperlukan dalam setiap transaksi penggunaan lagu.

Perbedaan Pandangan Soal Royalti

Dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025), Dhani secara terbuka mengkritik sikap Ariel yang menurutnya kurang memahami mekanisme perizinan lagu.

“Jadi kalau Ariel, karena dia salah pergaulan, dia ngomongnya bahwa aturan dari pemerintah benar, enggak? Saya dengar sendiri,” ujar Dhani.

Dhani kemudian mempertanyakan apakah dalam transaksi antara NOAH dan event organizer (EO) terdapat aturan pemerintah yang mengatur pembayaran royalti secara spesifik.

“Sekarang pertanyaannya, ketika NOAH bertransaksi dengan EO, itu ada aturan pemerintah, enggak? Enggak ada dong. Itu yang disebut kesepakatan para pihak,” tambahnya.

Analogi Ahmad Dhani

Untuk memperjelas maksudnya, Dhani memberikan analogi sederhana dengan perbandingan transaksi jual beli mobil.

“Misalnya saya punya mobil, saya mau jual ke orang, ada aturan pemerintah? Enggak ada. Kalau mau ya beli, kalau enggak ya enggak,” kata Dhani.

Dhani juga mengacu pada Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014, khususnya Pasal 81, yang menurutnya memungkinkan pencipta lagu dan penyanyi untuk melakukan kesepakatan langsung tanpa campur tangan pemerintah.

Sindiran untuk Ariel dan Musisi Lain

Selain mengkritik Ariel, Dhani juga menyinggung musisi lain yang menurutnya terlalu bergantung pada aturan pemerintah dalam urusan pembayaran royalti.

“Jadi Ariel dan kawan-kawan jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan. Enggak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, enggak perlu,” tegas Dhani.

Sebagai penutup, Dhani menyarankan agar para musisi lebih memahami mekanisme pembayaran royalti secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Cukup deal sendiri aja. Caranya deal gimana? Ya belajar sama emak-emak aja, kan pada pinter nawar tuh,” pungkasnya dengan nada sindiran.


Pertanyaan Umum (FAQ): Ahmad Dhani Kritik Ariel NOAH soal Royalti Musik


1. Apa yang menjadi kritik utama Ahmad Dhani terhadap Ariel NOAH?
Ahmad Dhani mengkritik Ariel karena mengikuti aturan pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), sementara Dhani lebih mendukung sistem direct license di mana pencipta lagu bisa memberikan izin langsung tanpa perantara.

2. Apa itu sistem direct license yang didukung Ahmad Dhani?
Sistem direct license memungkinkan pencipta lagu untuk memberikan izin langsung kepada pihak yang ingin menggunakan lagunya tanpa harus melalui LMK atau perantara lainnya.

3. Mengapa Ahmad Dhani menilai aturan pemerintah soal royalti tidak selalu diperlukan?
Dhani berpendapat bahwa dalam transaksi penggunaan lagu antara musisi dan event organizer (EO), tidak selalu diperlukan aturan dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa kesepakatan antar pihak seharusnya cukup tanpa perlu campur tangan regulasi.

4. Apa analogi yang digunakan Ahmad Dhani untuk menjelaskan pendapatnya?
Dhani membandingkan transaksi royalti dengan jual beli mobil. Menurutnya, dalam penjualan mobil tidak ada aturan pemerintah yang mewajibkan cara tertentu, sehingga hal yang sama bisa diterapkan pada pembayaran royalti musik.

5. Apa dasar hukum yang disebut Ahmad Dhani terkait royalti musik?
Ahmad Dhani merujuk pada Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014, khususnya Pasal 81, yang menurutnya memungkinkan pencipta lagu dan penyanyi untuk melakukan kesepakatan langsung tanpa harus diatur pemerintah.

6. Bagaimana tanggapan Ahmad Dhani terhadap musisi yang mengikuti aturan LMK?
Dhani menyindir musisi yang masih bergantung pada aturan pemerintah dalam pembayaran royalti dengan menyebut mereka “cengeng” dan “kekanak-kanakan.”

7. Apa saran Ahmad Dhani untuk musisi terkait pembayaran royalti?
Dhani menyarankan agar musisi lebih memahami mekanisme pembayaran royalti secara mandiri dan tidak selalu mengandalkan regulasi pemerintah. Ia bahkan menyarankan agar musisi belajar cara negosiasi dari “emak-emak” yang pintar dalam menawar harga.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL