INDONESIAUPDATES.COM, HIBURAN – Aktris sekaligus pengusaha Bella Shofie mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan jasa titip (jastip) online. Kerugian yang dialaminya tidak sedikit, yakni mencapai lebih dari Rp40 juta.
Melalui akun Instagram pribadinya, @bellashofie_rigan, Bella menceritakan pengalaman pahit ini sembari membagikan tangkapan layar akun yang diduga menjadi pelaku penipuan. Dalam unggahan yang dibuat pada Kamis, 1 Mei 2025, Bella juga meminta bantuan masyarakat untuk melacak keberadaan pelaku.
“Ada yang kenal sama akun ini gak sndhulbert ???” tulis Bella.
“Kalau ada info valid mimi bakal kasih hadiah uang tunai. Mimi ditipu jastip ONLINE 40 Jutaa lebih. DM mimi kalau kalian tau info tentang akun ini,” sambungnya.
Netizen: “Itu Pemain Lama”
Unggahan Bella langsung menuai reaksi dari warganet. Banyak dari mereka yang mengaku pernah hampir menjadi korban dari akun serupa, bahkan menyebut bahwa pelaku sudah sering berganti nama akun.
“Oh ini pemain lama, banyak yang ketipu mimiii. Nyaris semua temen-temen aku kenaa,” tulis seorang netizen.
“Dia aja nama Instagram-nya udah ganti 25 kali,” tambah komentar lain.
Upaya Pelacakan dan Harapan Bella Shofie
Meski belum mengambil langkah hukum secara terbuka, Bella berharap bantuan dari masyarakat dan netizen dapat membantu mengungkap identitas pelaku. Ia pun berjanji akan memberikan hadiah uang tunai bagi siapa pun yang memberikan informasi valid terkait akun tersebut.
Sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai proses hukum yang ditempuh Bella Shofie, namun publik menanti langkah selanjutnya dari selebriti yang dikenal aktif di dunia bisnis tersebut.
Waspadai Penipuan Jastip Online
Kasus yang menimpa Bella menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di media sosial, khususnya dalam layanan jasa titip (jastip). Pastikan akun penjual terpercaya, memiliki ulasan, dan sistem pembayaran yang aman.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Penipuan Jastip Online
1. Apa itu jastip online?
Jastip (jasa titip) online adalah layanan di mana seseorang menawarkan pembelian barang atas nama orang lain, biasanya dari luar negeri atau event tertentu.
2. Bagaimana mengenali penipuan jastip?
Ciri-cirinya antara lain: akun tidak memiliki testimoni yang jelas, harga tidak wajar, tidak ada sistem pembayaran resmi (rekening bersama atau e-wallet aman), dan sering ganti nama akun.
3. Apa yang harus dilakukan jika tertipu?
Segera kumpulkan bukti transaksi, tangkapan layar, dan laporkan ke pihak berwajib atau ke layanan pengaduan siber seperti https://aduan.kejaksaan.go.id atau https://patrolisiber.id.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL