Indonesia Updates
Pilihan Editor

Heboh! Mantan Kasatreskrim Jaksel Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Begini Bantahannya

×

Heboh! Mantan Kasatreskrim Jaksel Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Begini Bantahannya

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa/Tribratanews - AKBP Bintoro.
Image Credit Istimewa/Tribratanews - AKBP Bintoro.
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, – Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membantah keras tuduhan dirinya memeras pemilik jaringan klinik Prodia sebesar Rp 20 miliar. Dugaan pemerasan ini terkait upaya menghentikan kasus hukum yang menjerat anak bos Prodia dalam kasus pembunuhan dua remaja di Jakarta Selatan.

“Itu fitnah dan mengada-ada,” tegas Bintoro saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (26/1/2026).

Awal Dugaan Pemerasan

Tudingan terhadap AKBP Bintoro bermula dari kasus pembunuhan dua remaja berinisial N (16) dan X (17) pada April 2024. Kedua korban tewas setelah diduga disetubuhi dan dicekoki narkoba. Laporan atas kejadian tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.

Dalam kasus ini, dua anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.

Namun, muncul tuduhan bahwa Bintoro meminta uang sebesar Rp 20 miliar kepada bos Prodia dengan janji menghentikan proses hukum agar kedua tersangka bebas dari jeratan hukum. Uang tersebut diduga diberikan melalui perantara, tetapi kasus tetap dilanjutkan hingga berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

BACA :   Cung Roib, Dari Narapidana Ganja Menjadi Guru Ngaji: Transformasi Hidup yang Menginspirasi

Bantahan Bintoro

Bintoro, yang kini dimutasi menjadi penyidik madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, membantah semua tuduhan tersebut. “Kasus pembunuhan itu masih berjalan dan tidak pernah dihentikan. Tuduhan itu tidak berdasar,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari bos Prodia seperti yang dituduhkan.

Desakan Investigasi

Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menurunkan Tim Propam Polri guna menyelidiki dugaan ini. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kasus ini mencoreng institusi Polri dan menurunkan kepercayaan publik.

“Jika benar, ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang harus segera diproses secara hukum pidana dan kode etik,” tegas Sugeng dalam keterangan persnya, Sabtu (25/1/2026).

BACA :   Waspada Modus Penipuan Pendaftaran Program Makan Bergizi Gratis: Pahami Prosedur Resmi dari BGN!

Gugatan Bos Prodia

Merasa tertipu, bos Prodia melalui anak-anaknya, Arif dan Bayu, melayangkan gugatan perdata pada 6 Januari 2025. Gugatan tersebut menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar yang diduga telah diserahkan, serta aset mewah seperti Ferrari dan Harley Davidson yang diduga disita tanpa dasar hukum.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

  • Apakah benar ada aliran dana Rp 20 miliar ke oknum polisi?
  • Mengapa kasus tetap berjalan jika uang benar-benar telah diberikan?
  • Bagaimana langkah Polri dalam memastikan transparansi dan integritas institusi?

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah deretan isu miring di tubuh Polri. Penyelesaian yang transparan dan adil sangat dinantikan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL