INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Grab Indonesia menegaskan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan kepada mitra pengemudi bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR). BHR merupakan bentuk apresiasi tambahan bagi mitra yang aktif dan menunjukkan kinerja tinggi, berbeda dengan THR yang merupakan kewajiban bagi pekerja formal.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, Kamis (13/3), dijelaskan bahwa BHR bukan kebijakan tahunan, melainkan inisiatif khusus dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri. Bonus ini diberikan berdasarkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja.
“Ada beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi, antara lain: Mitra harus aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu, memiliki tingkat penyelesaian order yang konsisten, tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan Grab seperti fraud atau pelanggaran kode etik, serta mendapatkan rating dan umpan balik pelanggan yang baik,” ujar Grab dalam pernyataan resminya.
Tidak Semua Mitra Pengemudi Akan Menerima BHR
Grab menekankan bahwa BHR tidak diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian, melainkan hanya kepada mereka yang benar-benar aktif dan berkontribusi dalam ekosistem Grab. Kebijakan ini bertujuan agar apresiasi yang diberikan tepat sasaran serta menjaga keberlanjutan ekosistem dan layanan bagi pelanggan.
Namun, Grab juga menegaskan bahwa jika BHR harus diberikan kepada semua mitra tanpa mempertimbangkan performa, maka perusahaan tidak akan mampu memenuhinya. Oleh karena itu, saat ini Grab tengah menyelesaikan perhitungan BHR berdasarkan rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra yang memenuhi syarat.
Skema dan Mekanisme Pemberian BHR
Grab berjanji akan segera memberikan informasi lebih lanjut terkait skema dan mekanisme pemberian BHR kepada mitra pengemudi. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang agar tetap memberikan manfaat bagi mitra yang aktif tanpa membahayakan stabilitas perusahaan.
Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dari para mitra pengemudi mengenai perbedaan antara BHR dan THR. Grab memastikan bahwa kebijakan ini dibuat dengan transparan dan mempertimbangkan keseimbangan antara apresiasi kepada mitra dan keberlanjutan bisnis perusahaan.
Pertanyaan Umum (FAQ): Bonus Hari Raya (BHR) Grab
1. Apa itu Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh Grab?
BHR adalah bentuk apresiasi tambahan dari Grab kepada Mitra Pengemudi Aktif yang telah menunjukkan kinerja dan dedikasi tinggi. BHR bukan kebijakan tahunan, melainkan inisiatif khusus dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
2. Apakah BHR sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR)?
Tidak. BHR berbeda dengan THR. THR merupakan kewajiban perusahaan bagi pekerja formal yang diatur dalam undang-undang, sedangkan BHR merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Grab kepada mitra pengemudi berdasarkan kinerja mereka.
3. Siapa saja yang berhak menerima BHR?
Hanya Mitra Pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu yang akan menerima BHR. Kriteria tersebut meliputi:
- Aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
- Memiliki tingkat penyelesaian order yang konsisten.
- Tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan Grab, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.
- Memiliki rating dan umpan balik pelanggan yang baik.
4. Apakah semua Mitra Pengemudi akan mendapatkan BHR?
Tidak. Grab menekankan bahwa BHR tidak diberikan kepada semua mitra tanpa pengecualian. Hanya mereka yang benar-benar aktif dan berkontribusi dalam ekosistem Grab yang berhak menerima bonus ini.
5. Bagaimana cara Grab menghitung BHR?
Grab menghitung BHR berdasarkan rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra yang memenuhi syarat. Proses perhitungan ini dilakukan secara transparan dan adil agar tetap memberikan manfaat bagi mitra tanpa membahayakan stabilitas perusahaan.
6. Kapan BHR akan diberikan kepada mitra yang berhak?
Grab akan segera mengumumkan skema dan mekanisme pemberian BHR kepada Mitra Pengemudi dalam waktu dekat. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui aplikasi Grab atau kanal komunikasi resmi perusahaan.
7. Mengapa Grab tidak memberikan BHR kepada semua Mitra Pengemudi?
Grab menyatakan bahwa jika BHR harus diberikan kepada semua mitra tanpa mempertimbangkan performa, perusahaan tidak akan mampu memenuhinya. Oleh karena itu, kebijakan ini dibuat agar apresiasi dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mitra yang aktif dan berkontribusi.
8. Di mana Mitra Pengemudi bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang BHR?
Mitra dapat memperoleh informasi resmi mengenai BHR melalui aplikasi Grab, email, serta pengumuman di kanal komunikasi resmi Grab seperti media sosial dan situs web perusahaan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL