INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Bentrokan berdarah antarwarga pecah di Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada dini hari Kamis (10/7/2025). Insiden ini menewaskan satu orang bernama Asep Rizki (29) dan menyebabkan empat lainnya luka-luka. Polisi telah menangkap tiga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kronologi Bentrokan di Cianjur
Peristiwa tragis ini dipicu oleh kesalahpahaman antarwarga terkait dugaan pencurian handphone milik warga Kampung Palalangon. Warga setempat menduga pelaku berasal dari Kampung Rasabala, Desa Ramasari, yang masih berada dalam wilayah Kecamatan Haurwangi.
Sekitar pukul 01.30 WIB, sekelompok warga dari Kampung Rasabala, termasuk korban, mendatangi Kampung Palalangon untuk mengklarifikasi tuduhan pencurian tersebut. Namun, upaya mediasi yang dimaksudkan untuk menyelesaikan konflik justru berujung pada bentrokan fisik. Kekerasan meningkat dengan penggunaan senjata tajam, seperti golok dan samurai, yang menyebabkan korban jiwa dan luka serius.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa korban tewas, Asep Rizki, warga Kampung Pasir Sereh, Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, mengalami luka parah akibat senjata tajam. “Korban ditemukan dengan luka berat, salah satu jarinya terputus. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian,” ungkap AKP Tono pada Kamis malam.
Tiga Pelaku Ditangkap
Polres Cianjur bergerak cepat dengan memeriksa saksi dan mengamankan tiga pelaku, yaitu Sopian alias Pian (44), M. Rezza S (22), dan Sahrul Guntara (20). Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu golok, dua bilah samurai, empat balok kayu, satu batang bambu, satu jaket hitam, satu topi, sepasang sandal, dan satu unit sepeda motor.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
Latar Belakang Konflik
AKP Tono menegaskan bahwa bentrokan ini tidak melibatkan geng motor, melainkan perselisihan antar kelompok pemuda dari dua kampung yang dipicu oleh ketegangan di media sosial. “Rencana awalnya adalah mediasi, tetapi situasi memanas dan berujung pada kekerasan,” jelasnya.
Konflik antarwarga di Cianjur ini menambah daftar insiden serupa di Indonesia. Sebelumnya, bentrokan antarwarga dan kelompok silat juga terjadi di Madiun dan Malang, yang masing-masing menyebabkan korban jiwa dan penangkapan pelaku.
Imbauan Polisi
Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kami meminta warga tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian,” tutur AKP Tono.
Pencegahan Konflik Antarwarga
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik antarwarga untuk mencegah konflik serupa. Masyarakat diimbau untuk:
-
Verifikasi informasi sebelum bertindak, terutama terkait isu sensitif seperti pencurian.
-
Gunakan mediasi resmi melalui pihak berwenang atau tokoh masyarakat untuk menyelesaikan konflik.
-
Hindari provokasi di media sosial yang dapat memicu ketegangan.
Bentrokan antarwarga di Cianjur ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga harmoni sosial. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat keamanan demi menjaga kedamaian di lingkungan masing-masing.