...
CianjurBeritaJawa BaratNasional

Bentrokan Antarwarga di Cianjur: Satu Tewas, Tiga Pelaku Ditangkap

×

Bentrokan Antarwarga di Cianjur: Satu Tewas, Tiga Pelaku Ditangkap

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Polisi menangkap tiga pelaku dan mengamankan barang bukti senjata tajam dalam bentrok di Cianjur.
Ilustrasi - Polisi menangkap tiga pelaku dan mengamankan barang bukti senjata tajam dalam bentrok di Cianjur.


FAQ: Bentrokan Antarwarga di Cianjur, 10 Juli 2025


1. Apa yang menyebabkan bentrokan di Kampung Palalangon, Cianjur?
Bentrokan dipicu oleh kesalahpahaman antarwarga terkait dugaan pencurian handphone milik warga Kampung Palalangon, yang diduga dilakukan oleh warga Kampung Rasabala, Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi.

2. Kapan dan di mana insiden ini terjadi?
Insiden terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

3. Siapa korban tewas dalam bentrokan ini?
Korban tewas adalah Asep Rizki (29), warga Kampung Pasir Sereh, Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang. Ia meninggal akibat luka parah yang disebabkan oleh senjata tajam.

4. Berapa jumlah korban luka?
Empat orang lainnya mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.

5. Siapa saja pelaku yang ditangkap?
Polisi menangkap tiga pelaku, yaitu Sopian alias Pian (44), M. Rezza S (22), dan Sahrul Guntara (20).

6. Apa saja barang bukti yang diamankan polisi?
Barang bukti yang disita meliputi satu golok, dua bilah samurai, empat balok kayu, satu batang bambu, satu jaket hitam, satu topi, sepasang sandal, dan satu unit sepeda motor.

7. Hukuman apa yang dijeratkan kepada pelaku?
Ketiga pelaku dijerat dengan:

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
  • Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

8. Apakah bentrokan ini melibatkan geng motor?
Tidak, bentrokan ini melibatkan dua kelompok pemuda antarkampung, bukan geng motor. Konflik dipicu oleh perselisihan di media sosial yang berujung pada kekerasan.

9. Apa yang dilakukan polisi untuk menangani kasus ini?
Polres Cianjur telah memeriksa saksi, menangkap tiga pelaku, mengamankan barang bukti, dan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penegakan hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas.

10. Apa imbauan polisi kepada masyarakat?
Polisi meminta masyarakat tetap tenang, tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang untuk menjaga kedamaian lingkungan.

11. Bagaimana cara mencegah konflik serupa di masa depan?
Masyarakat diimbau untuk:

  • Memverifikasi informasi sebelum bertindak.
  • Menggunakan mediasi resmi melalui pihak berwenang atau tokoh masyarakat.
  • Menghindari provokasi di media sosial yang dapat memicu konflik.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Polres Cianjur atau ikuti perkembangan resmi dari pihak berwenang.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL