BandungBeritaJawa BaratNasional

Unpad Putuskan Studi Dokter PPDS Anestesi yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien

×

Unpad Putuskan Studi Dokter PPDS Anestesi yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien

Bagikan Berita Ini
Image Credit Doc Unpad.
Image Credit Doc Unpad.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas dengan memutuskan studi dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial PIP yang diduga membius dan memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa kampus tidak akan menoleransi pelanggaran hukum dan norma yang berlaku di lingkungan akademik. “Tentu Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini. Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma,” tegas Arief, Rabu (9/4/2025), dikutip dari Antara.

PIP diketahui merupakan peserta PPDS dari Program Studi Anestesiologi yang tengah menjalani pendidikan di RSHS saat kasus ini terjadi. Meski proses hukum masih berjalan dan belum ada vonis dari pengadilan, Unpad mengaku telah memiliki cukup indikasi untuk menjatuhkan sanksi akademik berat berupa pemutusan studi.

“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Arief.

Dengan sanksi ini, PIP tidak lagi memiliki status sebagai mahasiswa Unpad dan dilarang mengikuti segala bentuk kegiatan di lingkungan kampus maupun di rumah sakit pendidikan.

Unpad juga menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada korban serta menjamin jalannya proses hukum yang adil dan transparan. “Kami turut prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarganya. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang,” ujar Arief.

Baca Juga :  Mega Bekasi Hypermall Mulai Pulih, Operasional Belum Kembali Normal

Sebagai bentuk pencegahan, Unpad berencana memperkuat sistem pengawasan di seluruh jenjang pendidikan, baik spesialis maupun non-spesialis. Koordinasi intensif juga dilakukan bersama Dekan Fakultas Kedokteran, Direktur Utama RSHS, dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viralnya laporan di media sosial pada Maret 2025, yang menyebut seorang dokter residen di RSHS membius dan memperkosa seorang perempuan yang tengah menunggu ayahnya menjalani operasi. Korban yang awalnya diajak untuk mendonorkan darah, akhirnya sadar beberapa jam kemudian dalam keadaan sempoyongan dan merasakan sakit di bagian kelamin. Hasil visum menguatkan dugaan adanya tindak pemerkosaan.

Langkah cepat Unpad diharapkan menjadi contoh nyata komitmen institusi pendidikan dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan akademik serta rumah sakit pendidikan.


Pertanyaan Umum (FAQ): Pemutusan Studi Dokter PPDS Unpad Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan


1. Siapa yang terlibat dalam kasus ini?

Dokter berinisial PIP, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), terlibat dalam kasus dugaan pembiusan dan pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

2. Apa tindakan yang diambil Unpad terhadap PIP?

Unpad telah mengambil keputusan untuk memutuskan studi PIP meskipun proses hukum masih berlangsung. Sanksi ini berdasarkan indikasi pelanggaran hukum dan aturan internal Unpad.

Baca Juga :  Perang Dagang Memanas, China Kembalikan Pesawat Boeing ke AS

3. Mengapa Unpad mengambil tindakan sebelum ada putusan pengadilan?

Unpad memiliki aturan internal yang memungkinkan pemberian sanksi akademik terhadap mahasiswa, dosen, atau karyawan yang melakukan tindakan pidana, berdasarkan indikasi yang cukup, tanpa menunggu vonis pengadilan.

4. Apa status PIP setelah diberhentikan dari Unpad?

PIP tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Unpad dan tidak diperbolehkan mengikuti aktivitas apa pun di lingkungan kampus maupun di rumah sakit pendidikan.

5. Bagaimana Unpad mendukung korban?

Unpad berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban dan bekerja sama dengan RSHS serta kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

6. Apa langkah pencegahan yang diambil Unpad ke depan?

Unpad akan memperkuat sistem pengawasan terhadap peserta didik di semua jenjang pendidikan, termasuk spesialis, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

7. Bagaimana kronologi kejadian?

Pada pertengahan Maret 2025, korban yang sedang menunggu ayahnya di RSHS ditawari untuk mendonorkan darah. Korban kemudian dibius oleh pelaku, dan saat sadar, merasa sakit di bagian kelamin. Hasil visum menunjukkan adanya tindak pemerkosaan.

8. Apa koordinasi yang dilakukan Unpad terkait kasus ini?

Unpad berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran, Direktur Utama RSHS, serta Kementerian Kesehatan untuk menangani kasus ini secara komprehensif, baik dari sisi akademik maupun hukum.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL