Gulir Ke Atas Untuk Baca!
IND
Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

×

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Sebarkan artikel ini
Image Credit Indrianto Eko Suwarso/Beritasatu - Tessa Mahardika Sugiarto.
Image Credit Indrianto Eko Suwarso/Beritasatu - Tessa Mahardika Sugiarto.
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan detail hasil temuan dari operasi tersebut.

“Benar, ada penggeledahan di rumah saudara JS,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Penggeledahan Juga Dilakukan di Rumah Politisi NasDem

Tak hanya rumah Japto, KPK juga menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali (AA), pada hari yang sama. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam produksi batu bara yang melibatkan Rita Widyasari.

“Betul, ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan di rumah saudara AA. Tim penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang, tas, dan jam tangan,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK Sita Uang dalam Bentuk Rupiah dan Valas

Selain dokumen dan barang elektronik, KPK juga menemukan serta menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Namun, jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.

“Jumlahnya belum bisa kami sampaikan, tapi ada uang dalam bentuk rupiah dan valas yang ditemukan di lokasi penggeledahan,” tambahnya.

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

KPK menduga barang-barang yang disita memiliki keterkaitan dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. Penyidik kini tengah menganalisis seluruh barang bukti guna mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

BACA :   Kecelakaan Tragis Bus Brimob di Tol Pandaan-Malang: Dua Tewas, 7 Korban Dirawat

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita Widyasari. Sebelumnya, KPK telah menyita aset senilai Rp 350,8 miliar, serta uang dalam jumlah jutaan dolar AS dan Singapura dari kasus ini.

“Kami akan terus mendalami setiap temuan guna mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tutup Tessa.

KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapapun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Penggeledahan KPK di Rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali


1. Apa yang terjadi dalam kasus ini?
Tim penyidik KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), serta rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

2. Apa alasan KPK melakukan penggeledahan?
KPK menduga ada barang bukti yang berkaitan dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam produksi batu bara di Kutai Kartanegara yang melibatkan Rita Widyasari.

3. Kapan dan di mana penggeledahan dilakukan?
Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025, di rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan, serta di rumah Ahmad Ali.

4. Apa saja yang disita oleh KPK?
Penyidik KPK menyita beberapa barang bukti, di antaranya:

  • Dokumen terkait kasus dugaan gratifikasi
  • Barang bukti elektronik
  • Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas)
  • Tas dan jam tangan
BACA :   Pembunuhan Sadis di Jakarta Utara: Fauzan Fahmi Diduga Mutilasi Mantan Istri Siri Setelah Terlibat Pertengkaran di Rumahnya

5. Apakah jumlah uang yang disita sudah diumumkan?
Belum. KPK masih melakukan perhitungan jumlah pasti uang dalam bentuk rupiah dan valas yang ditemukan di lokasi penggeledahan.

6. Apa keterkaitan Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali dalam kasus ini?
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci peran kedua tokoh tersebut. Namun, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait aliran dana dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.

7. Bagaimana perkembangan kasus Rita Widyasari?
Rita Widyasari sebelumnya telah dijerat dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK telah menyita aset senilai Rp 350,8 miliar, serta uang dalam bentuk jutaan dolar AS dan Singapura terkait kasus ini.

8. Apa langkah selanjutnya dari KPK?
KPK akan mendalami bukti-bukti yang telah disita untuk mengungkap aliran dana serta peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Penyidikan masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

9. Apakah ada potensi tersangka baru dalam kasus ini?
KPK masih terus mengembangkan kasus ini. Jika ditemukan bukti yang kuat, KPK bisa menetapkan tersangka baru sesuai dengan hasil penyidikan lebih lanjut.

10. Apa pesan KPK kepada masyarakat terkait kasus ini?
KPK menegaskan akan terus mengusut kasus korupsi tanpa pandang bulu dan mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diketahui.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Indonesia Updates
IND