INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (5/2/2025), menggelar sidang gugatan perdata dalam kasus pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Sidang ini dipusatkan pada dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, yang juga anak dari bos jaringan klinik laboratorium Prodia.
Sidang yang digelar terbuka untuk umum dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang 04 PN Jakarta Selatan. “Sidang ini dilakukan secara terbuka, dan diharapkan bisa memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Selain gugatan perdata, kasus ini juga bergulir di ranah pidana. Polda Metro Jaya tengah menyelidiki keterlibatan AKBP Bintoro, yang bersama dengan beberapa oknum lainnya, diduga melakukan pemerasan terhadap Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, dua tersangka pembunuhan yang terkait dengan keluarga besar Prodia. Pemerasan ini diduga melibatkan uang sebesar Rp 20 miliar, terdiri dari Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar yang ditransfer dalam tiga kali pembayaran.
Sidang etik terhadap AKBP Bintoro rencananya akan digelar pada Jumat (7/2/2025), di mana Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah oknum yang terlibat dalam pemerasan, termasuk AKBP Gogo Galesung dan dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Z, ND, dan M.
Sementara itu, AKBP Bintoro membantah keras tuduhan pemerasan tersebut. “Saya tidak pernah melakukan pemerasan. Semua tuduhan yang diarahkan kepada saya adalah tidak benar,” ujar Bintoro.
Kasus ini mencuat setelah laporan pemerasan teregistrasi pada April 2024, dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.
Sidang ini akan terus berkembang, dan masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Sidang Gugatan Perdata Kasus Pemerasan Mantan Kasatreskrim Jakarta Selatan
1. Apa yang terjadi dalam kasus ini?
Kasus ini melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, yang diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan yang juga anak bos Prodia. Kasus ini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
2. Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerasan ini?
Selain AKBP Bintoro, terdapat lima oknum yang diduga terlibat dalam pemerasan, yaitu AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M. Pemerasan diduga dilakukan terhadap Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, tersangka kasus pembunuhan.
3. Bagaimana proses sidang ini berlangsung?
Sidang gugatan perdata ini digelar secara terbuka pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang 04 PN Jakarta Selatan. Sidang ini bertujuan untuk menyelidiki tuduhan pemerasan terhadap AKBP Bintoro.
4. Berapa jumlah uang yang diduga diperas?
Pemerasan diduga melibatkan uang sebesar Rp 20 miliar, terdiri dari Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar yang ditransfer dalam tiga kali pembayaran.
5. Apa yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus ini?
Polda Metro Jaya tidak hanya menangani gugatan perdata, tetapi juga menggelar sidang etik terhadap AKBP Bintoro yang akan dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2025. Sidang etik ini akan memanggil sejumlah oknum yang terlibat dalam pemerasan.
6. Apakah AKBP Bintoro mengakui tuduhan pemerasan?
AKBP Bintoro membantah keras tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyatakan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar.
7. Bagaimana perkembangan kasus ini?
Kasus ini terus berkembang dengan adanya sidang gugatan perdata dan sidang etik yang akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
8. Di mana laporan kasus ini teregistrasi?
Laporan kasus pemerasan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL