Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Oknum Polisi AKBP Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar Terkait Kasus Pembunuhan Anak

×

Oknum Polisi AKBP Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar Terkait Kasus Pembunuhan Anak

Sebarkan artikel ini
Image Credit Freepik. - Ilustrasi.
Image Credit Freepik. - Ilustrasi.
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang perwira menengah polisi berpangkat AKBP diduga melakukan pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anaknya. Polisi tersebut diduga meminta uang senilai Rp 20 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus yang melibatkan anak bos Prodia.

Dikutip dari Nusakata, jaringan media B-Network Beritasatu.com, Sabtu (25/1/2025), Kasus ini bermula dari penyelidikan atas pembunuhan dua remaja, N (16) dan X (17), yang tewas di Jakarta Selatan. Kedua korban ditemukan tewas setelah diduga disetubuhi dan dicekoki narkoba. Kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel, dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

Pada perjalanan kasus tersebut, oknum polisi yang sebelumnya menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kini bertugas di Polda Metro Jaya, diduga meminta uang Rp 20 miliar kepada bos Prodia agar kasus tersebut dihentikan dan anaknya dibebaskan. Selain itu, polisi juga diduga mengintimidasi keluarga korban untuk mencabut laporan dengan iming-iming uang kompensasi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pada Mei 2024, uang kompensasi senilai Rp 50 juta diserahkan kepada seorang inisial J dan Rp 300 juta kepada seseorang bernama R. Pada 17 Mei 2024, keluarga bos Prodia mengajukan protes, mempertanyakan alasan polisi tetap melanjutkan penyidikan meskipun sudah menyerahkan uang yang diminta.

Aset mewah milik bos Prodia, termasuk mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, juga diduga telah disita oleh oknum polisi. Merasa ditipu, pada 6 Januari 2025, Arif dan Bayu menggugat secara perdata untuk menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang disita secara tidak sah.

Aktivis perlindungan anak mengkritik tindakan pemerasan ini sebagai penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari Polri terkait dugaan pemerasan yang melibatkan oknum perwira menengah ini.


Pertanyaan Umum (FAQ): Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi Terhadap Bos Prodia


1. Apa yang terjadi dalam kasus dugaan pemerasan ini? Seorang perwira menengah polisi berpangkat AKBP diduga memeras bos jaringan klinik laboratorium Prodia terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia. Polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 20 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus dan membebaskan anak bos Prodia yang menjadi tersangka.

BACA :   Tragedi Mutilasi Ngawi: Ayah Korban Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku

2. Bagaimana kronologi pemerasan ini? Pemerasan dimulai saat polisi yang dulu menjabat kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, dan kini bertugas di Polda Metro Jaya, meminta uang Rp 20 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia. Selain itu, polisi diduga mengintimidasi keluarga korban dengan menawarkan uang kompensasi. Meskipun uang telah diserahkan, kasus tetap berlanjut, dan keluarga bos Prodia merasa ditipu, lalu menggugat perwira tersebut.

BACA :   Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Nyata Pemprov Jateng Cegah Malnutrisi dan Tingkatkan Prestasi Anak

3. Apa yang mendasari pemerasan ini? Kasus ini berakar dari pembunuhan dua remaja, N (16) dan X (17), yang tewas setelah diduga disetubuhi dan diberi narkoba. Polisi yang menangani kasus ini diduga melakukan pemerasan terhadap bos Prodia dengan janji untuk menghentikan penyidikan apabila uang yang diminta diserahkan.

4. Apa yang diminta oleh oknum polisi tersebut? Oknum polisi tersebut diduga meminta uang senilai Rp 20 miliar dari bos Prodia agar anaknya dibebaskan dan penyidikan dihentikan. Selain itu, polisi juga diduga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan dengan iming-iming uang kompensasi.

5. Apa reaksi keluarga bos Prodia terhadap pemerasan ini? Setelah merasa ditipu, keluarga bos Prodia, yang telah menyerahkan uang sesuai permintaan, melayangkan gugatan perdata pada 6 Januari 2025, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang disita oleh polisi, seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson.

6. Bagaimana reaksi aktivis terkait pemerasan ini? Aktivis perlindungan anak mengecam tindakan pemerasan ini, menyebutnya sebagai penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri. Mereka menilai tindakan ini mengurangi integritas dan kredibilitas aparat kepolisian.

7. Apakah sudah ada tanggapan resmi dari Polri? Hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari Polri mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan oknum perwira menengah tersebut.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Indonesia Updates